Pada hari Minggu (21/08) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) akan menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2022. Pada PKKMB kali ini, seluruh jalan area kampus akan dilakukan sterilisasi.
Beberapa peraturan akan diterapkan selama proses PKKMB berlangsung, salah satunya adalah sterilisasi jalan di area kampus. Peraturan ini diterapkan pada Minggu, 21 Agustus 2022 yang berlaku bagi seluruh civitas academica di UNS.
Adapun sterilisasi yang diterapkan adalah blokade jalan. “Seluruh kendaraan baik itu milik mahasiswa maupun seluruh civitas academica tidak diperbolehkan memasuki wilayah kampus, hal ini dikarenakan dalam pembuatan rekor muri pada saat PKKMB akan menggunakan seluruh wilayah dan juga sepanjang jalan di lingkungan UNS,” ungkap Aryo David Laksono selaku Wakil Ketua PKKMB UNS.
Aryo mengatakan bahwa peraturan ini sudah diberitahukan kepada mahasiswa baru, dan untuk mahasiswa lama serta civitas academica lainnya akan diterbitkan surat pemberitahuan. Adapun untuk pelaksanaan kegiatan dalam kampus selain PKKMB tidak diperbolehkan hingga pukul 13.00 WIB.
Nariswari Putri Saharani mahasiswa baru Pendidikan Geografi mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui peraturan terkait sterilisasi kampus ini melalui media sosial. “Menurut saya dengan berlakunya peraturan tersebut akan menambah rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar mahasiswa baru, selain itu dapat mengurangi emisi di lingkungan sekitar kampus,” ungkapnya.
Menurut Nariswari peraturan ini membawa dampak positif karena dapat mengurangi emisi serta menambah rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar mahasiswa baru, namun di sisi lain dengan adanya larangan tidak diperbolehkannya kendaraan masuk ke area kampus juga berdampak badan akan mudah lelah dan lesu karena kurangnya transportasi menuju kampus yang memadai serta energi yang dikeluarkan oleh tubuh lebih besar pada saat beraktivitas dengan berjalan kaki.
Rahel mahasiswa angkatan 2019 juga mengaku dirinya telah mengetahui bahwa akan ada sterilisasi kampus mengingat pada PKKMB 2019 juga dilakukan hal yang demikian. “Mahasiswa UNS itu dilarang keluar masuk di UNS ketika PKKMB berlangsung, bahkan peserta PKKMB yang membawa motor pun ada tempat tersendiri untuk parkir. Contohnya di fakultas ataupun yang lainnya, ada batasan jam juga,” ujarnya.
Menurut Rahel, sterilisasi kampus yang dilakukan ini berdampak pada kenyamanan peserta PKKMB, karena dengan adanya peraturan tersebut maka polusi udara berkurang. Selain itu tidak berisik dan merasa aman juga karena tidak adanya lalu lalang kendaraan pribadi. Walaupun tetap ada kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan tetapi kebersamaan PKKMB akan lebih terasa ketika seluruh mahasiswa jalan kaki bersamaan.
Dampak negatif dari penerapan sterilisasi ini mungkin terkait sulitnya akses ketika hendak pergi ke suatu tempat yang cukup jauh dari tempat berlangsungnya kegiatan. “Tapi kembali lagi ke diri sendiri kalau happy menjalaninya pasti yang ada di pikiran kita itu sisi positifnya terus,” tutur Rahel.
Selain hal-hal tersebut, dilaksanakannya sterilisasi kampus juga membuat beberapa kegiatan lain di kampus sedikit terganggu. Misalnya pada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun himpunan mahasiswa yang memiliki agenda di hari yang sama pada saat dilaksanakannya sterilisasi kampus karena ruang gerak mahasiswa menjadi terbatas yang menyebabkan mobilisasi cukup sulit.
“Mungkin bisa diberlakukan peraturan pengecualian terhadap mahasiswa lama yang memang memiliki kepentingan yang sangat mendesak di kampus atau bisa juga diberlakukan sistem seperti hari Jumat minggu pertama dengan memanfaatkan bus kampus. Jadi, untuk mahasiswa yang mungkin memiliki kepentingan di kampus bisa parkir kendaraan pribadi di tempat yang sudah ditentukan, kemudian untuk ke tempat tujuannya bisa menggunakan bus kampus. Itu lebih baik sih,” ujar Rahel.
Fatma_
Femita_