Home Info Kampus Tunda Sidang Kasus GE, BEM SV UNS “Kawal Sampai Tuntas!”

Tunda Sidang Kasus GE, BEM SV UNS “Kawal Sampai Tuntas!”

by admin
0 comment

Persidangan kasus GE peserta diklat Menwa yang diselenggarakan pada hari Rabu (19/1) terpaksa ditunda.

Sidang penetapan hukuman terkait kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret, dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Resimen Mahasiswa (MENWA) dijadwalkan berlangsung Rabu (19/1/2022) di Pengadilan Negeri Surakarta.

Pelaksanaan persidangan terpaksa ditunda dikarenakan terdakwa harus melakukan karantina yang terhitung mulai hari ini sampai dengan selambat-lambatnya 2 Februari 2022. Belum diketahui secara pasti apa alasan penundaan sidang tersebut.

 “Sidangnya ditunda karena terdakwa keluar masuk rumah tahanan dan harus menjalani masa karantina,” ujar Yudha.

Dari informasi yang didapatkan, kemungkinan persidangan akan dilaksanakan secara online untuk terdakwa, sedangkan untuk pihak keluarga hadir secara langsung.

Di sisi lain, pihak kampus masih bungkam dan belum memberikan kejelasan mengenai kelanjutan kasus ini. Sebelumnya kampus menjelaskan bahwa telah menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Saat ini sudah masuk tahap pengadilan, yang artinya pihak kampus baru bisa memberikan kejelasan setelah persidangan dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Yudha selaku perwakilan BEM SV UNS mengungkapkan bahwasanya tim aliansi akan tetap melakukan pengawalan sampai kasus ini benar-benar selesai.

“Dari Rektorat bilang tim evaluasi sudah selesai, kita saat ini masih mengawal begitu sih. Mungkin nanti semisal tidak ada tanggapan dari mereka Insyaallah dari teman aliansi bakal buat perlawanan lagi, kemungkinan aksi gitu tapi tunggu aja”, ujarnya saat ditemui di pengadilan (Rabu 19/1).

Pihaknya berharap keadilan dapat segera diperoleh.  Tim aliansi juga meminta bantuan dan dukungan untuk pengawalan kasus ini sampai selesai.

“Mohon bantuannya dari teman-teman, nanti misalkan ada informasi disampaikan ke aliansi,” ucap Yudha.

Di sisi lain, pihak keluarga juga meminta doa dari kawan-kawan yang sempat hadir di persidangan yang ditunda tadi.

 “Mohon doa nya teman-teman semua, terima kasih selalu mendukung dan mengawal kasus Gilang,” ucap Nova, kakak sepupu korban. Pihak keluarga juga berharap supaya mendapat keadilan yang sepantasnya.

Marcheva_

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment