Home Artikel Persma Tempo pun Masalah

Tempo pun Masalah

by admin
0 comment

Mahasiswa memiliki masalah masing-masing terkait pembiayaan perkuliahannya. Baik itu mengenai tempo pembayaran atau masalah besaran biaya. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sering menjadi topik pembicaraan selalu terpental ketika diajukan pembahasannya ke tingkat yang lebih tinggi. Pusaran masalah mengenai penetapan biaya UKT tak akan kunjung usai. Bahkan pihak mahasiswa yang menuntut pun serasa hilang gairahnya untuk mengekspresikan kekecewaannya.

Masalah bukan hanya disitu. Muncul masalah baru mengenai tempo pembayaran yang ditetapkan. Secara logika, UKT yang terlampau tinggi menuntut tempo pembayaran yang makin lama. Menabung untuk menuju uang yang lebih besar akan berbanding dengan lebih lama mengumpulkan uang. Biaya yang makin besar berimbas pada  keterlambatan pembayaran. Kalaupun ada bencana finansial saat jatuh tempo pembayaran, mahasiswa tidak bisa berbuat apa-apa meskipun tempo pembayaran diperlama.

Muncul kasus yang unik mengenai tempo pembayaran. Mahasiswa dengan segala masalah finansial pribadinya tak mampu mengejar UKT dengan besaran lebih dari Lima juta. Masalah keluarganya tidak dibahas disini. Namun keputusan pihak Birokrat untuk memberi besaran yang sama dengan penambahan tenggat tempo pembayaran yang diperlama tidak menyelesaikan masalah. Malah Muncul masalah baru. Mahasiswa berbondong-bondong mengumpulkan uang saku untuk membantu mahasiswa tersebut melunasi hutang perkuliahannya. Hal yang unik mengingat untuk semester ini, mahasiswa yang mengiba mampu mengumpulkan dana. Tetapi bagaimana dengan semester kedepannya patut diikuti perkembangannya.

Semester Genap 2017 sudah berlangsung setengah jalan. Mahasiswa dengan beban biaya UKT terlampau tinggi kembali merasa was-was. Setengah semester selanjutnya merupakan tempo untuk memutar otak bagi Mahasiswa yang hendak kuliah dengan tenang ini. Silahkan Lembaga Tinggi Mahasiswa (LTM) dan Dekanat, Pikir saja bagaimana menyelesaikan polemik besaran UKT mahasiswa tersebut, jangan sampai terulang. Semester ini merupakan percontohan model penambahan tempo pembayaran yang gagal. Tidak meyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah.

Sekedar menambah tempo pembayaran tidak berhasil, Mohon LTM dan Birokrat kembali menoleh pada penambahan tempo pengajuan keringanan UKT. Ulasan diatas mengenai perbandingan besaran dan tempo telah dipaparkan. Disamping itu, polemik akan muncul kembali mana kala keputusan menabrak kebijakan. Sepertinya memang harus ada perubahan secara radikal. Perubahan mendasar mengenai Surat Keputusan yang lebih tinggi. Bahkan masalah seperti ini yang menyangkut pemberlakuan UKT patut diperhitungkan untuk meruntuhkan Surat Keputusan UKT yang berlaku. Intinya, Jangan lagi berulang masalah seperti ini. Masalah Pendidikan bukan sekedar membayar besaran biaya perkuliahan

Bukhori Masruri

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment