Home Info Kampus Tanggapi Pasal RKUHP yang Bermasalah Mahasiswa UNS Gelar Aksi Damai

Tanggapi Pasal RKUHP yang Bermasalah Mahasiswa UNS Gelar Aksi Damai

by admin
0 comment

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Jumat (15/07) menggelar aksi damai sebagai bentuk tanggapan terkait pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini menjadi kontroversi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Aksi damai yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNS ini dimulai pada sore hari di depan gerbang utama Universitas Sebelas Maret (UNS). Aksi ini dilaksanakan atas dasar ketidaksetujuan mahasiswa terkait pengesahan pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menyimpang dari dasar negara.

Dalam orasi yang disampaikan oleh perwakilan BEM UNS, orator menyampaikan bahwa kenyataan saat ini pemerintah menutup rapat celah bagi rakyat untuk berdiskusi mengenai pengesahan pasal RKUHP. Sedangkan dalam RKUHP sendiri banyak pasal yang dinilai mengancam kedemokratisan negara serta merugikan kebebasan rakyat Indonesia untuk bersuara.

Beberapa tuntutan disampaikan dalam aksi ini, tuntutan pertama ialah menolak pasal-pasal yang bermasalah di RKUHP khususnya pada pasal yang berkaitan dengan penghinaan Presiden serta pasal terkait penghinaan lainnya. Selanjutnya meminta pemerintah untuk melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RKUHP, dan mahasiswa akan terus mengawal proses penyusunan dan pengesahan RKUHP hingga benar-benar memihak kepada rakyat.

Apabila aksi ini tidak mendapatkan respon, maka mahasiswa UNS khususnya pihak BEM akan terus mengawal dan menggalakan aksi terkait masalah ini. “Untuk awalnya melalui ruang lingkup yang terkecil dulu, dari ranah kampus UNS, yang kemudian nanti harapannya dapat ke Solo Raya, kemudian hingga ke tingkat yang lebih luas,” ujar Ahmad selaku perwakilan BEM Fakultas.

Agnia selaku partisipan dalam aksi damai ini juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah terkait pengesahan pasal bermasalah dalam RKUHP. “Setidaknya mereka yang berada di Senayan sana dan yang mengesahkan RKUHP ini memiliki sedikit hati nurani, jiwa sosial, dan empati. Semoga pemerintah sadar dan dapat berbenah dengan apa yang telah terjadi saat ini dan memiliki perpihakan yang baik untuk masyarakat,” ungkap Agnia pada Jum’at (15/06).

David_

Desi_

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment