Home Selisik Status AAI dalam Samaru 2017

Status AAI dalam Samaru 2017

by admin
0 comment

lpmmotivasi.com-Tahun ini Samaru (Sambut Mahasiswa Baru) kembali diadakan oleh BEM FKIP UNS. Kegiatan ini berupa pengenalan Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan Ormawa FKIP. Kemunculan stan AAI (Asistensi Agama Islam) menimbulkan kebingungan dari beberapa pihak Ormawa dikarenakan sudah adanya SKI yang mewakili organisasi keagamaan islam. “Yang saya bingungkan itu dia (AAI_red) merupakan suatu program kerja, kegiatan atau dia itu berdiri sendiri layaknya suatu organisasi?” Ungkap Muhamad Ainul Huda, Ketua Umum Mapala Brahmahardhika, Jumat (4/8).

Baca : Status AAI dalam Samaru Dipertanyakan

Terkait kejelasan status AAI yang dipertanyakan oleh beberapa mahasiswa, pihak yang bertanggung jawab mengenai Ormawa Fakultas akhirnya angkat bicara. Dr. Sapta Kunta Purnama, M.Pd selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menjelaskan kalau pihaknya tidak mengesahkan AAI sebagai UKM. “Tidak, AAI belum Surat Keputusan (SK). FKIP itu ormawanya ya sebelas itu. Selama ini saya belum menerbitkan dan memberikan ijin terkait itu (AAI_red) masuk ke dalam Ormawa.” Tegas Sapta, Rabu (2/8). Ketika ditanya kenapa AAI masuk dalam Samaru Ormawa Fakultas, Sapta Kunta mengatakan karena adanya surat pengajuan mengenai permintaan waktu untuk mengenalkan AAI. “Karena mereka selalu mengajukan. Ada pengajuan terkait dengan ini ke universitas, kemudian kami dari fakultas menyediakan waktu. Kalau nanti tidak mengajukan, berarti tidak ada lagi.” Jelas Sapta.

Baca : AAI Tidak Termasuk Dalam UKM

Dirasa aneh ketika ada dua stan organisasi agama islam dalam Samaru, Ketua Umum Kelompok Peron Surakarta, Jonatan Tegar juga mengatakan kebingungannya “Apalagi  AAI itu kan udah wajib ya, kenapa masih harus ikut bikin stan.” Ungkapnya, Senin (7/8) saat ditemui di kesekretariatan Peron. Huda menambahkan perlu adanya kejelasan terkait perbedaan AAI dan SKI. “Ditakutkan ada kebingungan antara keduanya, basisnya sama, apa nanti ada didalamnya ini untuk golongan ini, ini untuk golongan itu. Takutnya kan seperti itu.” Tambahnya. (14/8).

Baca : Status AAI dalam Samaru Dipertanyakan

Dr. Munawir Yusuf, M. Psi selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, mengklarifikasi bahwa AAI masuk dalam bidang akademik. “Ya kalau saya lebih lihatnya ke akademik, istilahnya membatu mahasiswa dalam mata kuliah Agama Islam.” Jawab Munawir ketika ditanya mengenai posisi AAI. “Itukan kelompok mahasiswa yang dibentuk oleh tim MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum), yang di dalam MKDU ada namanaya Biro Agama Islam yang mereka punya tim asisten agama islam.” Jelasnya, Selasa (8/8).

Baca : AAI Tidak Termasuk Dalam UKM

Koordinator AAI FKIP, Devit Hari Ashari menjelaskan bahwa AAI berada dibawah LPPM MKU Agama Islam, yang artinya berbeda dengan SKI, UKM Agama Islam di FKIP. Mengenai keikursertaannya dalam Samaru maupun display Ormawa, hanya bermaksud untuk sosialisasi dan lebih dekat dengan mahasiwa baru. “Kita tekankan di samaru porsi kami hanya sekedar sosialisasi, makanya kami kemarin membuat banner besar sekali tulisannya sosialisasi AAI.” Tegas Devit, Jumat (11/8). Devit juga mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari birokrasi. “Ya itu tadi rekomendasinya, kami sampaikan berupa surat dari fakultas ke panitia PKKMB yang terkait dengan ijin sosialisasi AAI.” Pungkas Devit.

Baca : AAI Hanya Sekedar Sosialisasi

Tanggapan Ketua DEMA FKIP, Ahmad Ahadi Yusuf mengenai keikutsertaan AAI dalam PKKMB bahwa menurutnya jika ada surat legalitas maka AAI dapat ikut serta dalam kegiatan tersebut. “Bila ada legalitasnya, kita juga tidak bisa menolak karena itu arahan dari fakultas. Namun bila tidak ada legalitasnya atau ilegal baru kita bisa menindaknya, untuk semua lembaga tidak hanya AAI.” Jelas Ahmad, Kamis (10/8).

Triana Febri

Shofia Zahra

 

 

 

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment