Home Info Kampus Spanduk “Bubarkan Menwa” Dibentangkan: Usut Tuntas Sampai Jelas!

Spanduk “Bubarkan Menwa” Dibentangkan: Usut Tuntas Sampai Jelas!

by admin
0 comment

“Tidak Butuh Maaf!!! Usut Tuntas Sampai Jelas” tulis sebuah spanduk sebagai dukungan pengusutan  kasus meninggalnya GE secara tuntas.

Potret gerbang depan kampus Universitas Sebelas Maret Surakarta malam tadi terlihat berbeda dari malam-malam biasanya. Spanduk-spanduk besar terbentang di halaman boulevard UNS. Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan “Tidak butuh maaf!!! Usut tuntas sampai jelas!!!” serta spanduk yang bertulis “No Justice, No Peace”. Selain itu, satu spanduk panjang dibentangkan oleh mahasiswa bertulis “Bubarkan Menwa”.

Spanduk-spanduk  bukan tanpa sengaja dibentangkan begitu saja oleh beberapa mahasiswa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap atas  kejadian yang menimpa salah satu mahasiswa UNS, GE. Mahasiswa Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) angkatan 2020 tersebut meninggal pada Minggu, 24 Oktober 2021. Diketahui GE mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS pada hari itu.

Pada hari Minggu, setelah kegiatan apel pagi GE mengikuti serangkaian kegiatan diklat di jembatan jurug Solo. Ia sempat mengeluhkan sakit di bagian punggung sebelum pada malam harinya dibawa ke rumah sakit Moewardi dan dinyatakan meninggal.

Dilansir dari solopos.com pihak keluarga almarhum mengungkapkan bahwa di tubuh GE terdapat luka lebam dan darah. “Bagian muka ada yang lebam dan masih ada darahnya. Bagian punggung juga lebam,” ujar Sadarno selaku kerabat korban.

Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) UNS mengeluarkann pernyataan sikap pada Senin, 25 Oktober 2021. BEM SV UNS mendesak pihak UNS dan pihak Menwa untuk segera memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya GE dalam kegiatan Diklat Menwa. Selain itu BEM SV juga mendesak untuk bertanggungjawab atas meningalnya GE, bersikap transparansi terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi meninggalnya GE, serta mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk pidana yang menyebabkan meninggalnya GE.

Sampai pada berita ini diterbitkan, panitia Diklat resimen mahasiswa atau Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Pihak UNS menyerahkan semua penyelidikan kasus pada pihak kepolisian.

Menanggapi hal ini, dalam konferensi pers yang diadakan Selasa, 26 Oktober 2021 Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto menegaskan pihak UNS akan meruntut kasus ini dengan jelas siapa yang bertanggung jawab ketika benar terdapat kekerasan pada saat diklat Menwa.

“Kami akan meruntut siapa yang akan bertanggung jawab ketika benar benar ada kekerasan,” ujar Sutanto.

Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi total kegiatan-kegiatan mahasiswa baik di Menwa maupaun ormawa lainnya melalui koordinasi dengan senat akademik.

“Pasti ada hukuman . Kalau memang itu kelalaian atau kesengajaan dan itu dilakukan,” tambahnya.

Lulun_

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment