lpmmotivasi.com- Aksi solidaritas menolak kriminalisasi para aktivis lingkungan digelar di Bundaran Lilin Kartasura, Sukoharjo, pada Selasa (6/2). Aksi ini diikuti oleh elemen-elemen mahasiswa di Kota Solo, seperti GMNI, HMI, KAMMI, PMII, IMM, BEM se-Soloraya serta Solidaritas Sukoharjo Melawan Racun (SAMAR).
Aksi ini didasari oleh ditangkapnya tiga aktivis PT. RUM yang ditangkap secara paksa dan tanpa alasan yang jelas pada Minggu (5/2). Mereka menuntut pembebasan ketiga aktivis tersebut. “Kita gak tau kenapa mereka ditangkap, atas alasan apa kita gak tau juga makanya kita ingin bahwasanya temen temen kita ini segera dibebaskan”, ucap Narendra, salah satu aktivis HMI yang ditemui kru Motivasi.
Adapun empat tuntutan dalam aksi kali ini ialah
- Menolak kriminalisasi aktivis PT. RUM
- Bebaskan para aktivis yang telah ditangkap Polda Jateng
- Usut tuntas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. RUM
- Cabut ijin AMDAL serta segera tutup pabrik PT. RUM
Aksi di isi dengan orasi dari perwakilan setiap elemen yang hadir serta pelaksanaan sholat Ashar berjamaah. Meskipun sempat diguyur gerimis, namun massa tak gentar menyuarakan orasinya. Edo, aktivis GMNI Solo menyatakan bahwa aksi ini merupakan simbol perlawanan. “Hari ini kawan kawan aksi solidaritas kepada para kawan kawan yang ditangkap dan juga aksi ini sekaligus untuk simbol perlawanan bahwa suara untuk menutup pabrik itu tetap ada”, ujarnya.
Diharapkan aksi ini tidak hanya digelar di Kota Solo, tetapi juga menyebar di kota-kota lainnya. Adapun beberapa kota yang sudah berkoordinasi yakni Jogjakarta, Semarang, serta Lampung. Meskipun tidak dilakukan di hari yang sama, tetapi tetap tuntutan yang diinginkan masih sama.
Rohmat Wisnugroho