
SOLO, LPMMOTIVASI.COM- Mahasiswa UNS melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mahasiswa menyuarakan 4 tuntutan dengan membentangkan spanduk “Sebelas Maret Menggugat”.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR pada Senin (05/10) menuai protes dari segala lapisan masyarakat. UU Omnibus Law Cipta kerja dinilai berpihak pada pengusaha dan investor yang sebaliknya cenderung merugikan rakyat kecil. Pengesahan ini menuai aksi dari berbagai kalangan mulai dari pekerja, buruh hingga mahasiswa.
Pada Selasa (06/10) pukul 15.00 di boulevard UNS, mahasiswa yang dikoordinasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) memenuhi gerbang depan dengan mengenakan almamater ‘endog asin’ dan membentangkan spanduk ‘SEBELAS MARET MENGGUGAT’. Mahasiwa dengan suara lantang turut menyerukan aksi dengan tajuk ‘Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah dan DPR’.
Zainal Arifin, Presiden BEM UNS menyatakan 4 tuntutan dalam orasinya. Pertama, mahasiswa UNS menyatakan Mosi Tidak Percaya pada DPR RI yang telah berkhianat kepada rakyat dan institusi. Kedua, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perpu. Ketiga, mengecam keras pemerintah dan aparat keamanan yang bersikap represif terhadap rakyat yang menentang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Keempat, mengajak segenap rakyat Indonesia untuk tidak pernah berhenti menyuarakan Mosi Tidak Percaya dan melakukan perlawanan sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Aksi dilanjutkan dengan menyuarakan sumpah mahasiswa dan teatrikal oleh mahasiswa. Salah satu massa aksi, Ardian dari Fakultas Hukum menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Jika sampai besok tuntutan ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ungkapnya. Hal serupa juga diungkapkan Amalia, dari FMIPA yang merasa kecewa dan tidak bisa berkata lagi. “Tidak bisa berkata lagi! Lebih baik DPR dibubarkan saja kalau seperti ini kerjanya!” tukasnya.
Seruan aksi kali ini juga diwarnai oleh orasi mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang juga menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hanif, mahasiswa UNNES yang turut bergabung menyuarakan untuk menyegel gedung Gubernur Jawa Tengah dan mentrendingkan #MosiTidakPercayapadaDPR.
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 dengan harapan pemerintah dan DPR dapat mendengar teriakan “kami”.
_Septian
_Elsa