lpmmotivasi.com- Pada tahun 2019 ini, Gedung Olahraga (GOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) berpindah kepemilikan menjadi milik Fakultas Keolahragaan (FKOR) yang sebelumnya dikelola oleh Universitas. FKOR merupakan fakultas baru setelah dulunya merupakan bagian dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang berada di kampus cabang Manahan. Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa terutama Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) pengguna GOR. Ketua UKM Bola Voli, Wahyu Agung Prasetyo mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan hal tersebut. “Kalau dari saya sendiri kontra banget ya. Soalnya yang pertama kita harus urusan sewa GOR harus ke sana. Belum nanti kalau pengurusnya tidak ada. Jadinya kan ribet.” ungkapnya. (22/02)
Senada dengan Wahyu, Novia Silmi Mustika, mahasiswa Usaha Perjalanan Wisata (UPW) mengatakan jika hal tersebut kurang efisien. “Kurang efisien, karena nanti jika ada acara atau event pasti izinnya ke FKOR dan itu menurut saya ribet” ujarnya. (23/02)
Berbeda dengan keduanya, salah satu UKM universitas yang juga menyetujui jika GOR UNS menjadi milik FKOR yaitu Marching Band (MB), Bintang Ramadhan selaku ketua UKM MB mengatakan, “Kalau pengelolaan GOR UNS menjadi lebih baik dari sebelumnya saya fair-fair aja.” (27/02)
Pendapat Bintang juga mendapat dukungan dari Alqis Bahnan, mahasiswa Bimbingan dan Konseling yang mengaku setuju apabila GOR UNS dikelola oleh FKOR. “Setiap fakultas kan sudah disediakan lapangan olahraga sendiri, seperti di FKIP ada gelora pendidikan, dan lapangan tenis. Jadi wajar aja , karena mereka kan dari Fakultas Olahraga pasti mereka yang lebih membutuhkan.” tambahnya. (23/02)
Dilihat dari pro dan kontra yang ada, Muhamad Khairullah selaku mahasiswa Pendidikan dan Kepelatihan Olahraga sangat mendukung kepindahan tersebut. “Kalau untuk kepindahan, saya sangat mendukung karena untuk memfasilitasi teman-teman. Soalnya FKOR lebih tahu, karena kita setiap hari berkecimpung di sana, kita tahulah mana yang harus didahulukan terkait fasilitas, perawatan, dan sebagainya.” ujarnya. (25/02)
Berpindahnya kepemilikan GOR UNS memunculkan tata tertib baru yang berisi pembayaran uang sewa atas peminjaman Gor. Wahyu kembali mengatakan ketidaksetujuannya terkait adanya uang sewa tersebut. “Kita di sini sudah bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), jadi harusnya fasilitas kampus gratis. Jika bayar lagi otomatis merugikan pihak UKM terutama UKM pengguna GOR, seperti UKM Voli. Kita merasa terganggu, ketika kita akan latihan dan tidak di support oleh uns otomatis latihan kita terganggu. Kalau udah tengganggu kemungkinan besar prestasinya menurun dan efeknya juga uns. Dan juga peraturan ini dibuat tidak ada diskusi dengan mahasiswanya atau forkom.”
Bertolak belakang dengan Wahyu, Khairul mengaku setuju jika harus bayar uang sewa penggunaan GOR UNS. “Kalau uang sewanya untuk memperbaiki dan perawatan GOR, saya setuju. Kalau FKOR mampu menyediakan fasilitas dan sesuai standar yang baik, saya engga masalah buat sewa. Asalkan fasilitas seimbang dengan yang dibayarkan.” ujarnya.
Ika Yulianti
Reza Pangestika