Hajat Politik Pemilihan kepala daerah secara serentak telah diaksanakan. Mulai dari Euforia kemenangan hingga Ramai analisa susunan Strategi putaran kedua menjadi warna dalam pesta rakyat ini. Tetapi pada Pilkada yang ‘dipaksakan’ serentak ini, Muncul Fenomena Pilkada melawan Kotak kosong.
Ada Sembilan daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal pada Pilkada 2017. Otomatis daerah ini memiliki opsi otak kosong disamping kotak berisi gambar manusia. Daerah kota meliputi Kota tebing Tinggi, Jayapura dan Sorong, sedangkan diwilayah kabupaten ada Pati, Landak, Buton, Tambrauw, Tulang bawang barat, dan Maluku tengah.
Mekanisme dalam Pemilihan Umum yang telah tercantum dalam konstitusi mengatur kemenangan secara aklamasi atau melawan kotak kosong. Jika terjadi kemenangan kotak kosong maka Pilkada akan diulang. Namun jika terpaksa, Penunjukan Pelaksana tugas akan bisa dilakukan hingga Pemilu diselenggarakan. Diselenggarakan hingga ditemukan pasangan calon lainnya, bukan melawan kotak kosong lagi.
Fenomena Kotak kosong pada Pilkada kali ini menarik perhatian pada Kabupaten Buton dan Kabupaten Pati. Kabupaten Buton memiliki calon pemimpin daerah yang tersangkut kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pasangan Samsu Umar-La Bakry ini tercatat sebagai pasangan yang dilawan 44,92% pemilih kotak Kosong. Secara kasar dapat ditafsirkan bahwa pasangan Umar-La Bakry ‘Hanya’ direstui oleh 55,08% pemilih dan tidak direstui sebanyak 44,92%.
Beda lagi pada kondisi Pilkada Kabupaten Pati, Muncul Gerakan Rewan Kotak Kosong melawan elektabilitas Calon Tunggal Haryanto-Saiful Arifin. Fenomena ini muncul secara massive untuk pertama kalinya dalam pilkada seretntak. Meskipun hasil secara kasat mata adalah 74,49% untuk Haryanto-Saiful dan 25,51% untuk kotak kosong. Namun fakta dibaliknya muncul dari masyarakat yang memiliki alasan tersendiri untuk tidak datang ke TPS.
Kondisi Demografi Pati yang disebut sebagai Kota Veteran memiliki mayoritas perantau. Disamping itu, kondisi Geografi Pati yang terdampak Banjir pada daerah padat penduduk dapat menjadi faktor. Pun Penyelenggaraan Pilkada pada hari aktif, Rabu, memiliki dampak keengganan untuk meninggalkan pekerjaan bagi pekerja lepas. Kalau pegawai sudah jelas mereka libur secara nasional, tetapi dari pilkada yang sering terjadi, Pegawai adalah lumbung suara bagi Petahana. Maka pemilih dari pekerja lepas merupakan variabel dinamis.
Gejolak Politik
Hal yang memalukan jika suatu daerah hanya memiliki satu pasangan calon pimpinan daerah. Adanya satu Paslon merupakan indikasi Monopoli Politik di daerah tersebut. Apalagi jika calon tungggal pun tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Daerah. Ditambah lagi jika tidak ada gejolak politik oleh masyarakat umum yang menanggapi. Hal itu memalukan sekali sebagai bangsa bernegara Demokrasi.
Terpilihnya Paslon tunggal adalah suatu nirkehormatan. Pemimpin yang menang tanpa lawan adalah sidirin yang keras. Dapat diartikan bahwa tidak ada yang mau melawan kapabilitasnya -yang direndahkan atau ditinggikan- bagi kepemimpinan lokal. Jika Paslon itu Terlampau kuat di daerah tersebut, Maka seharusnya ia lebih memilih ranah yang lebih tinggi-yang sesuai dengan kapabilitasnya. Jika paslon itu Pekok, ketika tidak ada yang melawannya, hal itu adalah kondisi dimana tidak ada yang mau melawan ‘kePekokannya’. Maka Pilkada dengan calon tunggal bukanlah paslon melawan Kotak kosong, tetapi Kotak Kosong melawan Otak Kosong.
Bukhori Masruri