Siapa yang tak tau Jakarta? Kota yang selalu menarik para pendatang untuk mengadu nasib di dalamnya walaupun kita tau Jakarta bukan kota yang begitu nyaman bagi masyarakat miskin. Lihat saja berita di tv nasional jika berbicara jakarta kebanyakan pasti tentang Penggusuran pemukiman, penggusuran pedagang kaki lima, banjir, demo buruh, Kebakaran di pemukinan padat penduduk dan berbagai macam razia yang diperuntukkan oleh kaum pinggir kota. Mungkin berbeda cerita jika para pendatang adalah warga menengah keatas. Mereka akan dimanjakan dengan sejumlah tempat hiburan yang ada mulai tempat hiburan malam, mall yang menjamur, taman – taman hiburan yang semakin mahal fasilitasnya semakin baik.
Jakarta dengan seruwet permasalahannya itu terus berbenah untuk mengatasi permasalahannya itu. Bahkan pemerintah provinsi Jakarta berencana mereklamasi pantai di utara jakarta. Dimulai dengan terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No 2238/2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Kepetusan yang sampai saat ini masih digugat oleh banyak pihak dan dinilai bertentangan dengan kebijakan beberapa kementrian seperti Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang keras melakukan penolakan terhadap izin tersebut.
Rencananya reklamasi akan dilakukan untuk membangun 17 pulau di pesisir utara Jakarta dan akan dibangun oleh beberapa perusahaan pengembang. Perusahaan tersebut yaitu PT Muara Wisesa Samudera satu pulau; PT Pelindo menggarap satu pulau; PT Manggala Krida Yudha satu pulau; PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebanyak empat pulau; PT Jakarta Propertindo dua pulau; PT Jaladri Kartika Ekapaksi satu pulau; PT Kapuk Naga Indah lima pulau; dan dua pulau lainnya masih belum dilirik investor.
Proyek yang dianggap bisa menambah lapangan pekerjaan, krisis air bersih sampai seperti yang paling utopis adalah mengatasi kemacetan dan banjir yang ada di Jakarta. Dan sebaliknya banyak pihak menganggap reklamasi bukan menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di jakarta. Karna pasti akan merusak biota laut dan memingirkan nelayan tradisional jakarta. Bahkan dengan logika sederhanapun kita pasti bisa paham jika pembangunan berhasil pasti akan mengundang warga luar jakarta lainnya untuk datang ke Jakarta dengan alasan yang berbeda karna terpengaruh oleh cahaya baru yang ada di utara Jakarta.
Sejumlah argumentasi dipaparkan oleh mereka yang menolak yaitu membahayakan berbagai ekosistem mangrove dan padang lamun di sekitar wilayah reklamasi, menghilangkan fungsi mangrove untuk menahan terjadinya abrasi dan intrusi air laut, reklamasi diduga berbalut kepentingan ekonomi dan hanya menguntungkan investor serta masyarakat kelas ekonomi menengah saja, merusak ekosistem kawasan pesisir, dan izin AMDAL rentan dimanipulasi.
Namun berbeda dengan penolakan reklamasi Tanjung Benoa yang ada di Bali yang di dokumentasikan dalam film dokumenter berjudul “Kala Benoa” yang pada intinya menolak reklamasi dan privatisasi lahan yang dinilai hanya untuk keuntungan investor saja. Masyarakat Bali kerap melakukan aksi – aksi penolakan yang bisa mewarnai jalan – jalan di bali dengan suara – suara yang digambarkan pada atribut aksi. Bahkan ada yang mengklaim bahwa ribuan orang turut dalam aksi tersebut. Aksi yang dimotori dari berbagai kalangan mulai dari pengusaha, pemangku adat, nelayan hingga seniman bahkan grup musik “Superman Is Dead” aktif dalam aksi – aksi penolakan reklamasi.
Di Jakarta sendiri tidak pernah terdengar aksi penolakan yang bisa memadati jalanan di jakarta. Hanya ada beberapa aksi yang dilakukan aktivis lingkungan dan nelayan tradisional Jakarta di tempat berbeda. Padahal dampak yang terjadi akan serupa karna melihat kondisi georgrafis dari dua tempat tersebut serupa. Karna reklamasi tidak se simple menaruh pasir dipantai, tapi sebelumnya harus juga mengeruk pasir yang akan merusak biota laut. Dan privatisasi lahan pasti akan merugikan warga sekitar yang terbiasa menggantungkan hidupnya di daerah tersebut.
Penolakan tidak cukup dari gugatan – gugatan terhadap ijin pelaksanaan ke lembaga hukum. Menyuarakan pendapat juga harus dilakukan agar pemerintah bisa mendengar suara – suara masyarakatnya. Tanpa aksi pembangunan akan terus berjalan walaupun penolakan terjadi di sosial media dan meja hijau. Lihat saja bagaimana perbedaan sikap pemerintah di Jakarta dan di Bali. Walaupun di bali kasus ini belum selesai. Namun tak adanya aksi penolakan di jalan membuat pemerintah menganggap semua berjalan lancar. Apalagi pemerintah provinsi saat ini bisa menjawab semua pertanyaan dengan begitu meyakinkan. Entah kemana para seniman yang seabrek di Jakarta, entah kemana mahasiswa dan masyarakat lainnya. Jakarta yang sering dipanasi oleh api demonstrasi ketika kenaikan harga bahan bakar hanya menyuarakan penolakannya reklamasi lewat media sosial. Apakah aksi di jakarta hanya soal perut saja? Apakah mereka berharap untuk kasus sebesar ini suaranya di media sosial diperhatikan?. Atau kita terlalu percaya bahwa kasus ini adalah sebuah isu yang dibuat – buat untuk menyudutkan Gubernur Jakarta yang akan mencalonkan dirinya lagi tahun depan?
Afzal_