lpmmotivasi.com – Turunnya Peraturan Rektor No.582/UN27/HK/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, menjadi dasar dalam pelaksanaan semester antara. Menurut Permen Dikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dijelaskan bahwa diantara semester genap dan semester gasal Perguruan Tinggi (PT) dapat menjalankan semester antara. Sayangnya, sejak diturunkannya Peraturan Rektor tersebut pihak universitas belum dapat merealisasikan hal tersebut hingga sekarang.
Wakil Rektor bidang akademik, Prof.Drs.Sutarno,M.Sc.,Ph.D menyatakan bahwa prodi diperbolehkan mengadakan semester antara (23/9). Akan tetapi pada kenyataannya belum ada satu prodi pun yang menyelenggarakan. Dr. Desi Suci Handayani, S.Si.,M.Si selaku wakil dekan bidang akademik FMIPA menyatakan bahwa meskipun pada peraturan rektor yang mencantumkan pelaksanaan semester antara, akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum berani mengambil sikap dikarenakan mekanisme yang belum jelas. “Kita di sini kalau belum ada payung hukum yang jelas untuk melaksanakan (semester antara_red) kita enggak berani,” terangnya, Selasa (1/10).
Baca : Semester Pendek Menunggu Pembuatan Mekanisme
Penyelenggaraan semester antara, menurut Sutarno selaku wakil rektor bidang akademik ketika ditemui (23/9) silam mengatakan akan diadakan seperti semester pendek pada umumnya. Semester pendek merupakan pengajaran mata kuliah dengan periode yang lebih singkat dibanding periode perkuliahan secara normal. Rencananya semester antara akan dilaksanakan pada liburan semester dengan biaya di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sutarno menjelaskan bahwa pelaksanaan semester antara ini masih dalam tahap diskusi. Oleh sebab itu, belum dibuatkan SK. Hal-hal yang menjadi pertimbangan di antaranya adalah kesediaan dosen serta sistem pembayaran yang dibebankan. “Siapa yang mau menjalankan tanpa dibayar? Karena itu ruwet ya sudah, simpan kata saja. Kalau mau menjalankan silahkan diurus sendiri sama mahasiswa,” ujarnya.
Baca : FMIPA Tidak Berani Menyelenggarakan Semester Antara
Pembahasan Tertunda
Tim penyelenggara yang diketuai oleh Munawir beralasan bahwa penyelenggaraan semester antara tertunda dikarenakan faktor keaktifan mahasiswa dalam menanggapi wacana ini, (9/11). Di samping itu Munawir juga beralasan bahwa sistem akademik UNS belum memadai untuk menyelenggarakan semester antara. Hal tersebut dapat dilihat pada sistem siakad yang hingga saat ini masih berbentuk registrasi otomatis semester gasal genap dan belum ditambah registrasi untuk semester antara. Padahal pada kenyataannya mahasiswa lebih antusias dan meminta pengadaaan semester antara disegerakan.
Baca : Pembahasan Mekanisme Semester Antara Tidak Jelas
Rija Hafizie, mahasiswa Pendidikan Seni Rupa 2011 mengungkapkan bahwa ia setuju dengan diadakannya semester antara. “Saya setuju kerena itu memang kebutuhan. Kalau dari rektorat mewacanakan itu ya jangan lama-lama dibahas. Kalau pihak sana (tim penyelenggara) mengajak diskusi, ya ayo tunggu apa lagi?” ungkapnya (18/11).
Sama halnya dengan Rija, Wisnu Aristyawan, mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin juga mengungkapkan hal senada. Ia setuju dengan diadakannya semester antara. “Kalau misal semester genap ngulang, kan, ngulangnya harus nunggu tahun depan. Jadi ya setuju saja diberlakukan. Harusnya diberlakukan dari dulu, jadi bisa mengurangi masa studi mahasiswa yang mengulang,” tuturnya (3/11).
Baca : Mahasiswa Meminta Pengadaan Semester Antara Disegerakan
Munawir meminta mahasiswa mengadakan diskusi terkait kebijakan ini. Ia meminta diskusi tersebut disegerakan mengingat pembahasan mekanisme semester antara sedang berlangsung dikaji oleh tim penyelenggara.
Baca : Munawir Meminta Mahasiswa Untuk Mendiskusikan Penyelenggaraan Semester Antara
Sementara Lembaga tinggi mahasiwa semisal BEM, DEMA dan sebagainya yang diharapkan menjadi pemantik diskusi mengaku sedang melaksanakan agenda laporan akhir kepengurusan dan disibukkan pula dengan agenda Pemira Universitas dan Pemira Fakultas. “Ini Masa transisi, Jadi untuk pembahasan itu (semester antara_red) akan kami rekomendasikan. Tapi kami berusaha untuk segera mengadakannya (diskusi_red),” kata Febri selaku Presiden BEM FKIP saat ditemui di gedung KBM pada Selasa (29/11).
Nina_