Home Artikel Persma Pelecehan Seksual Semakin Mengkhawatirkan

Pelecehan Seksual Semakin Mengkhawatirkan

by admin
0 comment

Akhir-akhir ini pelecehan seksual menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual melalui kontak fisik maupun non-fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang untuk memuaskan nafsu seksualnya. Perilaku tersebut dapat menimbulkan efek negatif bagi korban pelecehan seksual, seperti rasa malu, kehilangan harga diri, marah, gangguan mental dan sebagainya.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang diterbitkan pada tanggal 6 Maret 2019, kasus kekerasan seksual yang ditangani pada tahun 2017 sebanyak 348.466 dan pada tahun 2018 meningkat cukup tinggi yaitu sebanyak 406.178. Salah satu penyebab tinggi nya pelecehan seksual adalah mudahnya akses pornografi di dunia maya yang disajikan secara bebas dan bisa diakses oleh siapa saja termasuk anak dibawah umur.

Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan dialami oleh siapa saja. Dilansir dari detik.com, mahasiswa berusia 20 tahun jurusan arsitektur mengalami pelecehan seksual di kereta api. Yang cukup menarik dari cerita pelaku yaitu tanggapan dari security kereta api. “Ah biasalah mbak, namanya juga cowo. Mending kita omongin baik-baik, dia pelanggan, saya harus jaga privasinya. Lagi pula, mbaknya terlihat seperti anak karokean, bukan anak baik-baik, jelas aja dia berani,” katanya. Dalam kasus ini perempuan kerap disalahkan sebagai penyebab pelecehan seksual karena memakai busana yang dapat mengundang syahwat laki-laki. Pelecehan seksual tidak bisa dianggap sebagai masalah sepele dan langsung menyalahkan salah satu pihak, karena kasus seperti ini menyangkut harga diri korban. Pemerintah harus lebih galak dalam menangani kasus-kasus seperti ini dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Menyikapi Pelecehan Seksual

Korban pelecehan seksual memang lebih didominasi oleh perempuan dan laki-laki sebagai pelaku. Pelaku pelecehan seksual bisa dari orang terdekat sampai orang yang tidak dikenal sama sekali. Bukan hanya terjadi pada perempuan yang berpakain minim, tetapi bisa saja terjadi pada perempuan yang mengenakan jilbab dan berpakaian serba tertutup. Hal-hal kecil yang dianggap remeh oleh kaum laki-laki dapat mengakibatkan sesuatu yang fatal bagi perempuan. Dari senda gurau yang mengarah kepada seks, meraba-raba tubuh perempuan sampai meremas payudara perempuan.

Pelecehan seksual tidak bisa hilang di masyarakat. Yang bisa dilakukan adalah meminimalisir terjadinya pelecehan seksual dengan mematuhi norma susila yang berlaku di masyarakat. Perempuan dan laki-laki dituntut untuk memakai pakaian yang sopan sesuai kondisi dan situasi. Perilaku menjaga dan membawa diri dalam lingkungan juga dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya pelecehan seksual.

Beberapa kasus, perempuan menjadi korban karena memakai busana yang mengundang nafsu laki-laki. Namun, pelaku tidak akan melakukan pelecehan seksual dan bisa menahan nafsunya apabila ia memiliki etika dan moral yang baik. Jadi, tidak ada yang bisa disalahkan secara mutlak dalam kasus ini. Pada intinya, perempuan dan laki-laki harus saling introspeksi diri dan perlu dilakukan sex education untuk remaja khususnya, supaya mereka lebih memahami dan dapat menyerukan kepada masyarakat luas mengenai dampak buruk dari pelecehan seksual.

 

 

Ika Wulandari

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment