Home Caping Pelecehan Seksual Bukan Salah Korban!

Pelecehan Seksual Bukan Salah Korban!

by admin
0 comment

AK-47, FKIP UNS-Pukul sepuluh lebih sepuluh menit, nampak dari jam yang bergelayut di pergelangan tangan Ayu. Dua puluh menit lagi kelas dimulai dan dia mempersiapkan diri untuk berangkat ke kampus. Ayunan kaki sembari senandung kecil menemani langkah Ayu keluar dari gang kos yang ia huni beberapa semester terakhir. Sembari berjalan, earphone mungil terpasang di balik hijab yang Ayu gunakan. Selang beberapa puluh langkah, ia merasa ada seseorang yang menyentuh bagian dadanya. Sontak Ayu syok dan terkaget sejenak. Mulutnya tak dapat mengucap sepatah kata pun, dan badannya sedikit gemetar. Otaknya masih mencerna kejadian singkat yang baru saja ia alami. Sang pelaku sudah jauh di depan menggunakan motor, melarikan diri setelah melakukan aksi tersebut.

Sesampainya di kampus, Ayu bergegas masuk ke dalam kelas dan menceritakan hal tersebut pada kawan dekatnya. Beberapa simpatik, tetapi salah satu kawannya justru menanyakan pakaian yang ia gunakan hingga terjadi hal tersebut. Sontak emosi menyerubungi diri Ayu. Meskipun sudah memakai hijab, kemeja, dan rok, masih banyak pelaku di luar sana yang tidak waras dan seolah bebas berkeliaran. Tak hanya itu, posisi wanita sebagai korban pun seolah terpojokkan.

Cuplikan cerita di atas mungkin pernah dialami sebagain besar orang. Kasus tersebut sudah bukan menjadi sesuatu yang asing. Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan semakin marak dan meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan data dari  Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2019 yang diterbitkan pada tanggal 6 Maret 2020, tercatat bahwa dalam ranah publik dan komunitas, terdapat 3.602 kasus kekerasan terhadap perempuan. Adapun rinciannya yakni, 58% kekerasan terhadap perempuan di ranah publik atau komunitas merujuk pada kekerasan seksual, yaitu pencabulan (531 kasus), perkosaan (715 kasus), dan pelecehan seksual (520 kasus).

Berdasarkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa tercatat jelas berbagai kekerasan yang dialami perempuan serta jumlahnya pun terhitung banyak dan meningkat. Masih banyak kasus kekerasan maupun pelecehan yang terjadi, tetapi tidak dilaporkan kepada lembaga maupun komunitas. Hal ini didasarkan pada perasaan takut, malu, dan pikiran negatif yang akan diterima oleh korban dari lingkungan sekitar yang mengetahui bahwa ia menjadi korban pelecehan maupun kekerasan. Salah satu respon yang seringkali diucapkan oleh seseorang di sekitar korban yakni menanyakan jenis pakaian yang digunakan saat kejadian berlangsung. Miris dan menyedihkan, di kala seharusnya manusia di sekitarnya menenangkan, justru respon yang diterima oleh korban justru memojokkan seolah korban memang sengaja mengundang kejadian tersebut. Tak jarang, bahkan sesama perempuan menghujat dan memberikan dalil untuk menutup diri dengan pakaian yang tertutup. Padahal sejauh ini, dari banyak cerita yang saya dapatkan, kebanyakan dari kawan saya yang menjadi korban pelecehan memakai jilbab dan pakaian tertutup,  sangat jauh untuk disebut ‘mengundang’.

Hingga saat ini, saya membaca banyak kasus pelecehan, dan perempuan sebagai korban berani speak up mengenai hal yang terjadi padanya. Pelaku yang melaksanakan aksi justru memiliki latar belakang yang baik sehingga cukup mengejutkan saat mengetahuinya. Salah satunya yakni kasus pelecehan yang dilakukan oleh IM, alumnus Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII yang sedang menempuh pendidikan di Melbourne, dikenal sebagai sosok berprestasi, cerdas, dan agamis. Di balik image yang ditampilkan, pelaku melakukan tindakan tersebut berkali-kali. Tercatat lebih dari 2 orang yang menjadi penyintas dan berani melaporkan tindakannya tersebut. Selain itu, baru-baru ini salah satu youtuber Indonesia yang menempuh pendidikan di Rusia, TP, melakukan tindakan pelecehan terhadap JA selaku korban pada tahun 2019 terkuak di media sosial.

Pada banyak kasus, sebenarnya korban bukan hanya berjenis kelamin perempuan, tetapi laki-laki pun tak luput menjadi sasaran. Seperti akhir-akhir ini, viral kasus fetish membungkus dengan kain jarik, yang diunggah oleh salah satu korban di media sosial twitter. Pelaku merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. Awal tahun 2020 pun publik dikejutkan dengan kasus Reyhard Sinaga, pelaku predator seksual dengan 159 korban di Manchester, Inggris. Reyhard dijatuhi hukuman seumur hidup. Selain itu, masih banyak kasus lain yang terkait dengan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat. Hampir tiap bulan selalu ada laporan mengenai kasus tersebut.

Dari berbagai kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi, kita selayaknya memberi dorongan kepada korban, bukan justru memojokkan atau menyalahkanya. Selain itu, belum tentu orang terdekat kita dapat kita percayai dalam pengawasan anak. Hal ini didasarkan pada  masih tingginya tingkat kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh orang terdekat. Siapapun pelaku yang melaksanakan tindakan tersebut dapat diekspos ke publik dan mendapat hukuman yang sepantasnya.

_Hana

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment