Ilustrasi: https://news.detik.com/kolom/d-4999760/hari-pendidikan-tanpa-ruang-kelas

Penetapan Covid-19 sebagai pandemi global membuat beberapa kegiatan masyarakat terganggu, bahkan dihentikan sementara waktu. Salah satu kegiatan yang terganggu karena adanya pandemi ini ialah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Terhitung sejak bulan Maret, KBM dilakukan secara dalam jaringan (daring). Sistem daring dipilih oleh pemerintah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Pandemi ini menuntut semua sekolah, baik di kota besar maupun pelosok negeri untuk menerapkan digitalisasi pendidikan. Dikutip dari kompasiana.com, digitalisasi pendidikan merupakan proses menerapkan dan memanfaatkan digital dalam pembelajaran, mulai sistem pendidikan, kurikulum hingga perangkat administrasi pendidikan.

Digitalisasi bukan sebuah kesulitan atau hal baru  bagi sekolah yang berada di kota besar dengan fasilitas yang lengkap. Akan tetapi, lain halnya dengan sekolah yang berada di pelosok dengan fasilitas kurang lengkap, penerapan digitalisasi banyak menuai kendala. Kendala itu mulai dari siswa yang tidak memiliki gawaiatau laptop sebagai media belajar, sinyal internet yang tidak mendukung belajar daring, biaya paket internet yang relatif besar, hingga guru yang belum memahami sistem belajar daring. Persoalan ini dapat mengurangi efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan belajar mengajar.

Pandemi Covid-19 memperlihatkan digitalisasi pendidikan Indonesia. Penerapan KBM secara daring ternyata masih banyak mengalami kendala, baik dari segi sarana maupun sumber daya manusia. Ini menunjukan bahwa digitalisasi pendidikan Indonesia masih rendah dan tertinggal dengan negara-negara lain. Penguasaan teknologi sangat penting bagi kehidupan yang serba digital ini. Pemerintah harus mengejar ketertinggalan ini agar kelak tidak ada siswa atau guru Indonesia yang gagap teknologi.

            _Suci Fathonah Wati

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment