Setiap kebijakan yang diterapkan harusnya mempunyai dasar yang kuat sebelum kebijakan tersebut disahkan. Jika Kebijakan yang diterapkan tidak ada dasar kuat yang melandasi, maka arah dan tujuan kebijakan itu ada dalam ranah abu-abu, meragukan. Alur Proses sebelum kebijakan itu dilaksanakan sangat perlu diketahui oleh berbagai pihak agar dikaji dan disepakati bersama.

Di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Penerapan biaya legalisir Ijazah menjadi pertanyaan. Dasar atas standar biaya yang mengatur penetapan biaya legalisir tidak ada kejelasan. Pihak yang semestinya tahu tentang kebijakan tersebut malah saling lempar omongan.  Perbedaan biaya legalisir menurut ‘orang penting’ hanya berdasarkan tahun angkatan, namun jika kami menyanggah ‘kok bisa!?’, dengan mudah mereka menjawab tidak tahu. Masalahnya, semudah itukah menetapkan sebuah kebijakan tanpa ada dasar yang kuat. Kok seperti gurauan yang asal ujar, dan kebijakan yang asal jalan. Tidak Lucu, Tidak memuaskan.

Jika biaya standar legalisir tak kunjung jelas, maka akan muncul kemungkinan bahwa biaya legalisir dapat menggencet kantong alumni sewaktu-waktu, tergantung yang berkuasa atas itu. Alumni yang memerlukan legalisir Ijazah tersebut karena kebutuhan yang sangat penting mau tidak mau harus mengeluarkan biaya sesuai ketetapan yang belum jelas dasarnya.

Berbagai kebijakan silahkan saja ditetapkan, secepatnya kalau perlu. Namun dalam penetapan kebijakan tersebut perlu acuan yang kuat sebagai sumber valid agar berbagai pihakpun paham dan mengerti, sampai kapan ‘orang penting’ ini bergurau, padahal disisi lain ada yang yang mempermasalahkan gurauan mereka.

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment