Home Artikel Persma Masihkah Guru Digugu dan Ditiru?

Masihkah Guru Digugu dan Ditiru?

by admin
0 comment

 

“Guru bak pelita, penerang dalam gulita, jasamu tiada tara.”

Sepenggal lirik dari sebuah lagu yang menjadi salah satu bentuk sanjungan bagi mereka yang disebut ‘guru’. Mereka yang memiliki peran besar dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat UUD 1945 yang berbunyi “….mencerdaskan kehidupan bangsa… .” Sebagian dari mereka rela tidak dibayar hanya untuk mengajarkan bagaimana cara menghitung menggunakan jari di tempat yang hampir tidak bisa dijangkau pemerintah. Mereka juga yang rela mengajarkan bagaimana cara membaca ‘INI IBU BUDI’ kepada mereka yang masih sulit untuk diatur tingkahnya. Semua itu mereka lakukan demi tujuan mulia, yaitu ‘mendidik’.

Dulu, seorang guru sangat disanjung dan dipuji kewibawaannya. Hampir semua murid menghormati gurunya. Bahkan seorang siswa yang nakal sekalipun masih tahu jika guru harus dihormati. Tidak ada sama sekali tamparan seorang guru kepada murid yang tidak mengerjakan PR lalu berlanjut menjadi sebuah kasus yang kemudian diproses kepolisian. Tapi itu dulu, berbeda jauh dengan sekarang. Siswa yang kini disebut ‘kids zaman now’ sangatlah tidak beretika. Bagaimana bisa seorang anak yang masih di bawah umur berani melawan guru, bahkan membuatnya meninggal dunia. Kebodohan seperti itu masih saja dikasihani oleh para petinggi hukum dengan alasan-alasan klise. Tidak bisa ditahan karena belum cukup umur lah, hak anak untuk belajar dan melanjutkan masa depan lah, dan alasan-alasan lainnya. Jika persoalannya adalah tentang hak, lalu bagaimana dengan guru yang sudah diperlakukan tidak pantas oleh siswanya hingga hak hidupnya hilang? Bagaimana? Masih layak kah ‘hak’ menjadi pertimbangan utama?

 

Menyikapi Persoalan Siswa Aniaya Guru

Miris melihat pendidikan Indonesia dikotori oleh penganiayaan siswa terhadap guru. Siswa SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur yang tidak mau diingatkan oleh gurunya berani melawan dan menghabisi nyawa guru tersebut. Lagi, siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu memukul gurunya karena dia tidak naik kelas. Selain itu, siswa yang tidak mau diingatkan bermain ponsel di kelas memukul gurunya juga terjadi di Madrasah Darussalam, Kecamatan Pontianak Timur. Padahal guru memiliki perlindungan yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan bahwa guru memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang pantas. Lalu, bagaimana realita yang ada? Apa kesejahteraan itu didapatkan oleh guru yang meninggal di tangan muridnya sendiri? Bagaimana dengan Indonesia yang katanya negara hukum? Apakah masih pantas jika hukum di Indonesia disebut kuat? Dimana letak keadilan dalam hal tersebut? Pemerintah begitu cepat merumuskan berbagai peraturan, hukum, dan perangkat lain yang semakin membuat runyam tak ada kejelasan. Mau dibawa ke mana pendidikan Indonesia? Bagaimana nasib para guru di dalamnya? Jika moral siswa saja sudah dirusak oleh hal buruk yang muncul di sekitarnya. Bagaimana guru benar-benar mendapat perlindungan? Jika seorang murid yang terbukti bersalah saja masih diberi kenyamanan dalam bentuk kasihan.

Guru itu digugu dan ditiru. Bukan sekadar pekerjaan, lebih dari itu, ia adalah sebuah profesi. Seorang guru memiliki tujuan yang menjadi penentu bagaimana nasib negara nantinya. Dari Soekarno hingga Jokowi yang pernah menjadi Presiden Republik ini, perjalanan mereka tentu tak lepas dari peran seorang guru. Guru tak butuh disanjung akan keilmuannya. Cukup diperlakukan seperti manusia saja, sudah cukup membuat mereka bernapas lega. Guru juga tidak perlu diagung-agungkan. Dengan melihat siswa yang mereka didik menjadi orang yang berguna saja, sudah membuat mereka menangis bahagia. Ubah dan pangkas ketentuan yang tidak perlu. Susun kembali ketetapan yang mampu membuat kedua belah pihak, yaitu guru dan murid mendapatkan hak yang sama dan rata. Sehingga kepanjangan Guru: ‘digugu dan ditiru’ bukan sekadar slogan dalam dunia pendidikan.

 

Erwinda Rulli

 

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment