Home Reportase Kuliah Daring, Transparansi UKT Minim?

Kuliah Daring, Transparansi UKT Minim?

by admin
0 comment

AK-47, FKIP UNS-Transparansi UKT menjadi tuntutan Mahasiswa UNS di tengah pandemi sejak pengalihan pembelajaran dari luring menjadi daring.

Pandemi Covid-19 yang melanda beberapa bulan belakang ini menyebabkan penurunan ekonomi dan perubahan sistem pendidikan yang awalnya luar jaringan (luring) berubah menjadi dalam jaringan (daring). Perubahan sistem tersebut membuat mahasiswa menanyakan alokasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah mereka bayarkan kepada pihak kampus.  Meskipun dari pihak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) telah memberikan tunjangan pulsa sebesar Rp 50.000 per bulan selama masa perkuliahan daring kepada setiap mahasiswa, tetapi rupanya banyak mahasiswa yang merasa kurang puas dan menuntut pimpinan untuk melakukan audiensi terbuka terkait transparansi UKT di tengah pandemi ini.

Seperti yang diungkapkan salah satu mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS.  Ia menyebutkan bahwa sangat perlu diadakan transparansi UKT di tengah pandemi. “Ya, menurut saya sangat perlu karena semasa pandemi semua dilakukan secara daring dan yang jelas tidak ada perkuliahan tatap muka. Jadi, secara otomatis tidak menggunakan fasilitas kampus. Mungkin memang diberikan dana pulsa sebesar Rp 50.000 per bulan tetapi dana yang lain dikemanakan? Soalnya kan mahasiswa tidak memakai fasilitas di kampus,” ujarnya melalui Whatsapp (02/07).

Selain menuntut transparansi UKT di tengah pandemi, mahasiswa juga menuntut adanya keringanan UKT kepada seluruh mahasiswa UNS. Hal ini kemudian dijawab dengan diterbitkannya Peraturan Rektor UNS Nomor 18 tahun 2020 tentang keringanan UKT bagi mahasiswa UNS selama pandemi Covid-19. Namun, rupanya banyak mahasiswa yang merasa sistem dispensasi UKT yang diterapkan tersebut kurang tepat karena tidak semua mahasiswa bisa merasakannya.

“Kurang tepat, sudah jelas semua terdampak tapi yang terdampak harus memenuhi syarat sesuai dengan SK tersebut. Seharusnya pembebasan UKT kalau tidak ya pemotongan UKT tiap mahasiswa sesuai ketentuannya,” ujar Nanda, mahasiswi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UNS saat dihubungi melalui Whatsapp pada Rabu (01/07).

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sistem dispensasi tersebut tidak bisa dilakukan secara merata untuk seluruh mahasiswa UNS karena ada orang tua yang menjadi pegawai atau karyawan tetap sehingga syarat di surat pemotongan gaji tidak turun padahal sebenarnya juga mengalami masalah secara finansial. Menurutnya, semua kebutuhan juga mengalami kenaikan, sehingga akan lebih baik dipotong secara merata untuk seluruh mahasiswa.

Muhammad Zaki Zamani selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjelaskan bahwa dari pihak BEM akan selalu mengawal agar mendapat transparansi data secara tertulis. “Terkait transparansi UKT, BEM FKIP bersama BEM se-UNS saat ini masih bersama-sama mengawal supaya dapat transparansinya secara tertulis, karena yang sudah pernah kami dapatkan ketika bertanya dan dijawab secara lisan, bahwa untuk pengeluaran dari UKT tetap terpakai meskipun mahasiswa tidak di kampus. Seperti tenaga kebersihan, listrik, air, dan wifi. Itu penuturan yang kami dapatkan. Namun, kami rasa pengeluaran untuk hal-hal tersebut pasti ada yang menurun. Sehingga, kami masih tetap ingin adanya transparansi yang tertulis,” ujar Zaki (06/07).

Ia juga menambahkan terkait dispensasi UKT. Pihak BEM FKIP telah mengupayakan dengan membantu menginformasikan dari awal sampai akhir dan mengadvokasi apabila terdapat kendala atau pertanyaan yang belum dipahami dari mahasiswa FKIP dalam pengajuan dispensasi. “Terkait dispensasi UKT, kami membantu menginfokan dari awal sampai akhir kepada teman-teman mahasiswa. Selain itu, kami juga membantu dalam tahap wawancara, meskipun keputusan sepenuhnya tetap di tangan fakultas. Saat ini yang masih berjalan adalah dispen Covid, karena dari fakultas meminta berkas tambahan hitam di atas putih untuk bukti bahwa mahasiswa tersebut benar terdampak Covid secara ekonomi maupun kesehatan. Hal tersebut supaya bantuannya juga tepat sasaran,” terang Zaki melalui Whatsapp (06/07).

Sementara itu, Muhtar selaku Staf Ahli Rektor Bidang Keuangan dan Manajemen menjelaskan bahwa penurunan yang terjadi oleh biaya listrik dan wifi yang tidak digunakan mahasiswa tidak terlalu banyak. “Untuk listrik itu turunnya tidak banyak, yang banyak turun itu telepon dan air. Karena kalau listrik itu kan ada biaya kasar. Kalau yang Februari, Maret, April, Mei itu besarnya keluar itu 643, Maret itu 625, April 583, itu juta ya. Kemudian Mei itu 456, kemudian Juni 440 sekian. Jadi turunnya ndak banyak, jadi 100-200 tidak sampai 300 penurunannya,” terang Muhtar (13/07).

Ia juga menambahkan untuk penurunan biaya laboratorium yang tidak digunakan itu seluruh UNS total satu semester sekitar 500 sekian juta dan alokasi pulsa mahasiswa setiap bulan sejumlah 1,2 miliar rupiah. Dalam kesempatan lain, Muhtar mengungkapkan tanggapannya tentang permintaan mahasiswa terkait pemotongan UKT sama rata bagi seluruh mahasiswa. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, tidak semua mahasiswa terdampak dengan Covid seperti contoh mahasiswa yang orang tuanya pegawai negeri. Kedua, biaya tetap yang dikeluarkan untuk dosen pengajar, dosen pembimbing, dosen penguji, serta petugas keamanan. Ketiga, biaya pemeliharaan terhadap aset-aset supaya dapat tetap digunakan setelah masa pandemi berakhir.

Aula_

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment