Sidang lanjutan mengenai meninggalnya Gilang Endi pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) kembali digelar pada Senin (14/02). Sidang kali ini menghadirkan empat saksi dari Menwa dan satu dokter yang terlibat dalam penanganan Gilang.
Sidang mengenai kasus meninggalnya Gilang Endi kembali berlanjut pada Senin (14/02). Pada sidang kali ini pengadilan menghadirkan empat panitia Diklatsar dan satu dokter yang menangani Almarhum Gilang sebagai saksi. Pada saat sidang berlangsung, Dokter Janu yang merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi menjadi saksi pertama dan menjelaskan kronologi kejadian pada saat korban tiba di rumah sakit.
“Waktu itu tanggal 24 Oktober 2021 saat jaga malam, seorang perempuan melapor bahwa ada yang sedang tidak sadarkan diri, lalu saya keluar bersama perawat dan memeriksa kondisi pasien di dalam mobil. Kami mendapati pasien dalam keadaan tidak bernapas, mata dan mulut membuka, jari kaki sudah membiru, dan celana bagian depan basah,” ujar Janu.
Setelah mendapati kondisi korban yang seperti itu, dokter bergegas melakukan pemeriksaan di dalam ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dokter melakukan pengecekan nadi juga rekam jantung untuk mengetahui keadaan korban dan memastikan apakah korban masih bisa diselamatkan atau tidak.
Sesaat setelah pengecekan selesai, Dokter Janu memberi tahu Abi Catur Saputri, yang pada saat itu mengantar korban ke rumah sakit bahwa Gilang Endi sudah tidak bisa diselamatkan. Dokter juga meminta kepada Abi Catur agar segera melapor kepada pihak keluarga. Namun, hingga malam hari tidak ada satupun dari pihak keluarga yang datang ke rumah sakit.
“Saya meminta teman korban untuk memberikan kabar kepada pihak keluarga, tetapi saya tunggu sampai tengah malam tidak datang juga,” ucap Janu.
Saat hakim bertanya kepada dokter mengenai kondisi badan korban, Dokter Janu mengatakan bahwa ia menemukan luka lebam pada bagian lengan. “Saya melihat lengan korban dan mendapatkan beberapa bagian yang lebam, saya menduga lebam tersebut akibat pukulan menggunakan benda tumpul,” ucap Janu.
Dokter Janu juga menyebutkan bahwa cairan yang keluar di celana korban pada saat itu merupakan cairan urine, karena orang yang telah meninggal pasti akan mengeluarkan kotoran seperti yang terjadi pada korban. Selain itu, Dokter Janu juga mengatakan bahwa tidak terdapat luka pada bagian wajah korban.
Adib_