Dalam situasi dan kondisi yang begitu banyak perubahan di aspek kehidupan menjadikan berbagai kebijakan-kebijakan baru telah dibuat. Salah satunya ialah dalam aspek pendidikan terkait kebijakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di UNS yang semula hanya KKN Reguler, kini hadir kebijakan baru yakni KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
KKN MBKM hadir ditengah-tengah sosialisasi KKN Reguler. Hal ini menyebabkan banyak mahasiswa yang mengeluh kebingungan dengan sistem KKN tahun ini. Informasi-informasi yang beredar terkait KKN Reguler dan KKN MBKM seperti tidak ada titik terang dengan keberjalanan KKN Reguler.
Rullyani Kuncoro Putri, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNS yang merupakan salah satu ketua kelompok KKN di Wonogiri merasa terkejut dengan adanya KKN MBKM ini. Ia mengira bahwa KKN yang akan dilakukan hanya KKN Reguler (biasa) namun setelah ada info pembekalan pada tanggal 10-11 Juli informasi yang diterimanya malah menjadi KKN MBKM. “Sebenarnya ini sistem yang bagus. Hanya saja saya merasa kampus terlalu mendadak untuk mengemasnya yang akhirnya berimbas ke angkatan kami yang ingin KKN. Istilahnya belum matang betul dan jadi banyak berita yang simpang siur. Coba saja kalau dari awal sudah diberi tahu, mungkin kami tidak akan sekaget ini”. tuturnya
KKN MBKM ini juga akan merekognisi 20 sks dan direncanakan selama 6 bulan lamanya. Dalam pelaksanaannya KKN Reguler dan KKN MBKM tidak secara bersamaan tetapi dengan mengikuti jadwalnya. KKN Reguler mulai dari Juli-Agustus, sedangkan KKN MBKM dimulai dari September-November.
“Namun di sini kita boleh memilih apakah hanya KKN reguler saja atau dengan MBKM juga”. ucap Rully. Dalam pelaksanaan KKN ini diharuskan daring, akan tetapi kembali lagi kepada desa yang dituju menyanggupi atau tidaknya. Hal ini dikarenakan ada desa yang masih gaptek, sulit sinyal, dan lain-lain.
Diah Nursita, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini FKIP UNS juga termasuk salah satu mahasiwa yang mengikuti KKN di Sukoharjo. Menurutnya sistem KKN MBKM ini bagus tapi penyampaiannya informasi dari pihak UPKKN mengenai KKN MBKM ini mendadak. Dan dari mahasiswa tahunya jika KKN itu Reguler dan dilaksanakan secara daring saja.
Menurut Diah, rekognisi 20 sks ini sedikit sulit untuk diterapkan. Karena saat ini belum semua program studi bisa melaksanakan KKN MBKM. Disamping itu, hal ini juga dapat menjadikan adanya double job, dalam artian mengikuti kuliah dan KKN MBKM sekaligus. Sedangkan dengan mengikuti KKN MBKM ini mahasiswa akan banyak mengalami ketertinggalan terhadap materi-materi perkuliahan yang tergolong cukup penting.
“KKN reguler 31 Agustus sudah mulai penarikan. Sebenarnya KKN Reguler harus 45 hari tapi kita cuma 29 hari. Jadi kita harus kerja keras untuk menjalankan proker-proker KKN. KKN MBKM berlanjut sampai November dan perlu diingat untuk KKN Reguler bulan Oktober kita masih ada expo KKN” tambah Diah.
Tidak begitu banyak yang tertarik dengan adanya KKN MBKM ini dikarenakan sistem penginformasian yang mendadak. Mungkin jika ada pemberitahuan awal terkait pelaksanaan KKN MBKM malah justru menarik.
Dalam Audiensi Bersama Rektorat (31/07/2021) Prof. Sutanto Sastraredja menuturkan bahwa “KKN kali ini sudah dikelompokkan baik sekali, sudah dirubah posisinya. Namun kondisi saat ini cukup berat, melayani ribuan orang dalam bentuk online”.
Prof. Yunus (WR) juga menuturkan bahwa “Ada beberapa tim UPKKN yang belum siap sehingga informasi belum lengkap ke mahasiswa”.Itulah mengapa informasi yang kini beredar di kalangan mahasiswa belum siap untuk diterima.
“Jangan hanya melihat KKN hanya menggugurkan 2-5 sks tapi UNS lebih ingin membantu sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat saat ini”. tambahnya
Pada tanggal 10 Agustus 2021 reporter LPM Motivasi mencoba menghubungi Bapak Sudibya selaku kepala UP-KKN melalui whatsApp. Namun beliau belum dapat memberikan keterangannya karena SOP peralihan atau gabungan antara KKN reguler dengan KKN MBKM dirasa belum mantab.
Erlina_
Ulya_
Sumber gambar: @kkngedengan.2021