UU pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.

Kemerdekaan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia. Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka. Hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan pers, sedangkan wartawan profesional, penulis, dan produsen hanya pelaksanaan langsung. Tidak adanya kemerdekaan pers ini berarti tidak adanya Hak Asasi Manusia (HAM).

Pembahasan RUU pers terakhir 1998 dan awal 1999 yang kemudian menjadi UU no. 40 Tahun 1999 tentang pers sangat gencar. Independensi pers, dalam arti jangan ada lagi campur tangan birokrasi terhadap pembinaan dan pengembangan kehidupan pers nasional juga diperjuangkan oleh kalangan pers. Komitmen seperti itu sudah diusulkan sejak pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 1946. Pada saat pembahasan RUU pers itu di DPR-RI, kalangan pers dengan gigih memperjuangkan independensi pers. Hasil perjuangan itu memang tercapai dengan bulatnya pendirian sehingga muncul jargon “biarkanlah pers mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi campur tangan birokrasi”. Aktualisasi keberhasilan perjuangan itu adalah dibentuknya Dewan Pers yang independen sebagaimana ditetapkan dalam UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pers mahasiswa dalam jaringan

Pers dalam jaringan muncul dengan gencarnya peralihan teknologi komunikasi, baik itu Smartphone secara fisik dan Media Sosial secara fungsi. Pers dalam jaringan rentan oleh batasan antara galeri massa atau media massa.

Munculnya Blog galeri informasi memicu minat publik akan kebutuhan informasi. Blog dengan informasi sekedar galeri mulai laku dipasaran daripada informasi yang memuat tentang informasi seputar demokrasi dalam birokrasi.

Blog dengan kontributor sejawat dapat menjadi tolak ukur minat publik tentang informasi. Blog remaja semacam Hipwee, IDNtimes, Brillio dsb merupakan blog yang menuai kesuksesan dari penyedian galeri informasi. Keuntungan komersil yang didapat dari galeri informasi membantu marketing blog galeri informasi

Sedangkan Blog remaja dalam bentuk Media Massa mengalami kendala dengan informasi persnya. Pers Mahasiswa idealisme tetap keberatan jika untuk mengelola marketing situs pers karena kendala pada pola akademis dan kendala-kendala lain.

Jika hal ini tetap berlanjut tanpa ada ‘upgrading’ marketing eksistensi Persma, Akan muncul ketimpangan informasi untuk remaja dari minat publik memilih referensi situs bacaan. Secara teori dasar ekonomi, perang pasar ada pada marketing dan objek. Jika marketing galeri informasi lebih dominasi, maka akan menghasilkan skor 1-0 bagi media galeri pada pertaruhan pasar media informasi berupa tulisan dalam jaringan.

Persma Jangan Mau Kalah!

Ilmu Jurnalistik yang menjadi dasar adanya media massa dan galeri massa memang memiliki kemiripan. Tapi perlu diingat pula apa itu Pers dan apa itu Blog Galeri Informasi. Jika dalam pertaruhan memikat hati publik memang diakui ada konvergensi minat dari Pers ke arah Galeri Informasi. Jangan sampai Pers yang mencari pasar dengan mengikuti pola permintaan publik.

Persma bukan ajang komersil, persma perlu membuang jauh mainset mencari eksistensi mengikuti minat publik. Seharusnya Persma mencari eksistensi dengan artikel yang lebih Berimbang, Independen, Radikal, Advokatif dan Edukatif. Bukan tenggelam dalam kubangan ‘Permintaan pasar’ toh, Persma dengan biaya dari Instansi dan adventorial non-profit.

Begitu pula Persma dengan bidang perusaannya. Promosi atau marketing eksistensi Persma dapat diupayakan dari bidang khusus ini. Bidang yang membedakan antara SKM (surat kabar mahasiswa)  dengan LPM (Lembaga Pers Mahasiswa). Bidang ini mampu menciptakan jaringan sosialita lewat ikatan pertemanan secara personal. Semacam marketing person to person atau lebih populer metode yang sering digunakan oleh pelaku MLM. Metode ini dapat menjadikan Jurnalis seutuhnya dengan informasi verbal.

Jika muncul keminderan tentang artikel yang dihasilkan persma muncul. Bukan berarti tulisan itu kurang bermanfaat atau jelek. Namun hanya tulisan itu belum mendapat pasar. Penyebabnya adalah Persma yang mengurung diri, Persma Baru dan Persma Sombong. Tau sendirilah bagaimana memecahkannya. Maka pasar bagi persma dapat diciptkan, seperti Galeri informasi yang menciptakan pasar.

Bukhori Masruri

Pewarta Online LPM Motivasi 2016

 

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment