Universitas Sebelas Maret (UNS) digegerkan dengan kasus meninggalnya mahasiswa inisial GE ketika menjalani diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) atau Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS pada hari Minggu lalu (24/10). “Minggu malam jenazah diantar ke keluarganya. Senin pagi kami bersama pihak kepolisian menemui pihak keluarga,” ungkap Yunus selaku Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan.
UNS menyelenggarakan jumpa pers pada Selasa, 26 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB terkait peninjauan kasus meninggalnya mahasiswa UNS dalam Diklat Menwa. Dalam jumpa pers tersebut, pihak UNS menjelaskan bahwa setelah melakukan pembicaraan dengan ayahanda GE (Sunardi) dan sudah ada persetujuan serta kesepakatan, almarhum GE perlu diautopsi di rumah sakit Moewardi. Atas izin keluarga, jenazah dibawa dari Karangpandan kembali ke rumah sakit Moewardi pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sesampainya di rumah sakit, jenazah dilakukan autopsi oleh dokter dari rumah sakit Moewardi dan dokter forensik dari bayangkara Polri Polda Jateng. Setelah salat asar, jenazah disucikan oleh tim dari rumah sakit Moewardi dan dikafani lengkap. Kemudian jenazah yang sudah selesai diautopsi dikembalikan kepada keluarga. Pihak UNS yang meliputi Direktur Akademik, Kepala Biro Akademik, Dekan Vokasi, Wakil Dekan Vokasi, Serta Pembina Menwa pun mengikuti pemakaman jenazah.
Pada jumpa pers tersebut juga dijelaskan bahwa pihak UNS sudah mengumpulkan panitia, dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian bekerja sama dengan pihak kepolisian. Alat-alat bukti pun sudah diamankan. Namun, pihak UNS masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian.
GE mengikuti Diklat Menwa yang dimulai pada tanggal 23 Oktober 2021. Direktur Reputasi Akdemik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto dalam jumpa pers yang diadakan oleh pihak kampus menjelaskan bahwa awalnya korban mengeluh kram di bagian kakinya. Maka dari itu, pihak Menwa mencarikan tim pendamping untuk GE. Keesokan harinya ia mengeluh sakit di bagian punggung ketika melakukan kegiatan di jembatan Jurug. Tak berhenti sampai di situ, korban sempat tidak sadarkan diri dan akhirnya pihak panitia berinisiatif membawa GE ke rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB. GE pun dinyatakan meninggal ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit Moewardi.
“Pada hari Senin, pihak kampus bersama Polsek Jebres dan Polresta Surakarta langsung mengumpulkan panitia Diklat Menwa untuk dimintai keterangan,” ujar Sutanto usai menceritakan kronologis meninggalnya GE.
Sutanto juga menegaskan bahwa pihak kampus sangat marah dan sedih atas kejadian ini, serta menuntut tanggung jawab pihak yang terlibat jika benar-benar terjadi kekerasan dalam Diklat Menwa. Dengan adannya kasus ini, pihak kampus akan mengambil langkah dengan mengevaluasi praktik dan juga standar SOP Menwa ketika melaksanakan kegiatannya.
“Kampus akan menuntut tuntas kasus ini dan sangat memperhatikan apa saja yang menjadi hak-hak setiap mahasiswa,” tegas Yunus selaku Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan.
Indah_
Rahma_