lpmmotivasi.com-Ragil Alief merupakan seorang pemuda yang belakangan ini sering bolak balik menuju ruang prodi bimbingan konseling demi mendapatkan kejelasan akan statusnya. Pemuda yang tadinya tercatat sebagai mahasiswa bimbingan konseling ini terpaksa tidak dapat mengikuti perkuliahan. Bukan tanpa alasan, penyebab Ragil tidak dapat mengikuti perkuliahan dikarenakan dirinya belum membayar UKT yang dibebankan kepadanya. Permasalahan keluarga yang tiba-tiba saja datang, membuatnya tidak mampu melunasi UKT untuk semester selanjutnya.
Ragil berupaya agar dapat berkuliah lagi, dirinya sudah menemui beberapa pihak seperti BEM, Kaprodi, bahkan Wakil Dekan bidang Akademik. Ragil bercerita bahwa ketika menemui BEM, yang dapat diusahakan BEM kepada Ragil hanya sebatas penundaan pembayaran UKT. Hal ini dikarenakan batas dispensasi untuk keringanan UKT sudah ditutup. Alasan mengapa Ragil tidak mengajukan dispensasi UKT adalah karena waktu yang diberikan untuk pengumpulan berkas terlalu singkat yaitu hanya seminggu, dan lagi, berkas yang perlu disiapkan terlalu banyak “Tahu, tapi ada surat-surat yang harus diurus. Dan aku ngga bisa pulang karena ada tugas juga” tutur Ragil dengan raut kecewa
BEM membenarkan bahwa telah membuka proses untuk dispensasi UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan. Hanya saja, BEM mengakui bahwa penyampaian informasi mengenai dispensasi ini kurang diketahui dan kurang kordinasi dengan HMP. Bagi BEM, kasus Ragil merupakan evaluasi tersendiri untuk BEM kedepannya “ya mungkin dilema mungkin bisa jadi evaluasi dari BEM dalam menyampaikan informasi” tutur Eko
Ragil menceritakan bahwa dalam menghadapi permasalahannya ini, Ragil berusaha untuk agar tidak diketahui oleh orang banyak. Ragil beralasan bahwa dirinya tidak ingin merepotkan siapapun. Meskipun Ragil mencoba menutupi permasalahannya, Namun berita mengenai permasalahan dirinya ternyata begitu cepat menyebar. Hingga berita itu terdengar sampai ke telinga ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling (HIMABIKO), Erlangga Bima Sakti.
Mendengar hal itu, Bima segera melakukan koordinasi dengan teman-teman angkatanya untuk mengumpulkan sejumlah uang. Alasan Bima segera bergerak dikarenakan keputusan penundaan pembayaran yang diberikan kepada Ragil. Selang waktu dua minggu kedepan, Ragil diharuskan sudah menyiapkan biaya UKT sebesar RP 5.500.000.
Mengetahui hal itu Bima segera bergerak melakukan penggalangan dana kepada mahasiswa bimbingan konseling, mulai dari anggatan 2014 sampai 2016 “Kita koordinasi per angkatan, itu cuma tiga angkatan untuk di mahasiswa BK, itu dapatnya berapa, kurang tau aku. Pokoknya itu dijadiin satu untuk dikasih ke dosen itu Pak Agus” tutur Bima menceritakan. Dalam penggalangan dana yang dilakukan, tidak ada jumlah uang yang ditetapkan. Uang donasi diberikan mahasiswa secara sukarela. Namun, sampai mendekati batas waktu pembayar UKT, dana yang dikumpulkan belum mencukupi.
Beruntung, HIMABIKO mendapat bantuan dari organisasi Fosma. Fosma sendiri melakukan penggalangan dengan cara menyebarkan informasi lewat media sosial. Akhirnya, berkat solidaritas sesama mahasiswa, uang untuk pembayaran UKT Ragil pun terkumpul sebelum batas waktu yang ditentukan tiba. “Kalau dari Himabiko ngga sejumlah UKT tapi itu kan dari fosma, itukan umum dari fosma itu cuma beberapa hari. Alhamdulilah itu udah ketutup semuanya” tutur Bima
Berkat penggalangan dana yang dilakukan HMP dan Fosma, Ragil kini bisa sedikit tersenyum lega. Setidaknya kini dia bisa melanjutkan peruliahan di semester dua ini. Untuk kedepannya Ragil berharap agar dirinya bisa lolos seleksi beasiswa PPA yang diajukannya, Ia juga berharap agar birokrasi dalam upaya penyelesaian masalahnya dapat dipermudah.
Franciska Budi