Home Artikel Persma Full Day School: Problematika Membangun Karakter Bangsa

Full Day School: Problematika Membangun Karakter Bangsa

by admin
0 comment

Pendidikan merupakan hal yang mendasar dalam membangun sebuah bangsa yang bermoral. Mengenai hal ini seharusnya pendidikan di Indonesia bukan hanya menciptakan anak-anak bangsa yang pintar dan cerdas tapi harus memiliki moral yang tinggi: cinta tanah air, dan selalu menjaga keutuhan NKRI dari segala hal yang mengancam. Harus diakui bangsa Indonesia sekarang mengalami krisis karakter, hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena yang terjadi disekitar kita akhir – akhir ini terutama yang banyak di munculkan di media, baik media jejaring sosial maupun media lainnya. Indonesia seolah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang mememiliki ideologi yang luhur; sopan-santun, toleransi, gotong-royong.

Di era globalisasi saat ini, khususnya perkembangan IPTEK dari zaman ke zaman secara tidak sadar mampu menggeser eksistensi budaya bangsa Indonesia, bangsa ini seolah mulai lupa dengan budayanya sendiri yang menjadi ciri khas yang memiliki nilai luhur tinggi. Kita harus sadar bahwa pendidikan karakter menjadi sangat penting untuk membangun kualitas-kualitas sumber daya manusia yang tau akan kebudayaannya dan bisa membangun kebudayaan menuju arah yang lebih baik. Hal tersebut harus terintegrasi dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, agar tidak menimbulkan penyimpangan-penyimpangan kebudayaan yang dapat merusak keutuhan  NKRI. Sangat berbahaya jika suatu bangsa mulai kehilangan karakternya sendiri karena akan menimbulkan keretakkan yang dapat mengakibatkan hancurnya sebuah bangsa, seperti, lemahnya semangat kesatuan bangsa, dan hilangnya semangat jiwa patriotisme yang bangga dengan bangsanya sendiri.

Berbagai permasalahan-permasalahan yang yang ada, seperti bullying, konflik SARA, bentrok antar suku, korupsi, kolusi, dan berbagai tindakan tercela yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Inilah sebuah potret nyata merosotnya karakter bangsa indonesia yang mulai luntur tergantikan oleh pemikiran-pemikiran yang sengaja diciptakan untuk memecah belah bangsa. Bangsa ini butuh jiwa-jiwa pionir yang mampu membangun suatu bangsa secara utuh dan beradab.

Baru-baru ini terdengar wacana mengenai diterapkannya sistem Full Day School dalam Pendidikan Indonesia yang diatur dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendy. Menurutnya kebijakan delapan jam dan lima hari sekolah merupakan salah satu implementasi penguatan pendidikan karakter dari visi nawacita yang dicita-citakan Presiden RI Joko Widodo. Kebijakan itu juga disebut sebagai paradigma ekosistem Pendidikan yang pernah dicetuskan Ki Hajar Dewantara.

Kebijakan ini sudah dilakukan uji coba di beberapa sekolah. Namun kenyataannya masih menimbulkan permasalahan-permasalahan dalam masyarakat yang manjadi polemik hingga saat ini. Full day school dalam perkembangannya menuai pro dan kontra, sebagaimana terjadi pada sekolah-sekolah non formal, seperti Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga Pendidikan lainnya yang tidak setuju dengan adanya full day school; karena kebijakan ini dianggap menutup ruang gerak Pendidikan non formal karena tidak adanya singkronisasi kebijakan dengan lembaga non formal. Pemerintah harus memperhatikan lembaga pendidikan non formal terlebih lembaga – lembaga Pendidikan  yang keberadaannya sudah ada sebelum kemerdekaan. Sistem Pendidikan yang menerapkan pembelajaran penuh dalam sehari sebenarnya sudah tidak asing lagi, dan sudah lama diterapkan oleh pondok pesantren yang terkhususkan untuk mendidik santri-santrinya dalam menumbuhkan karakter menjadi manusia yang bermartabat. Seharusnya kebijakan ini mampu memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi lembaga pendidikan yang sudah ada dari dulu ikut serta dalam membangun dan mencerdaskan bangsa.

Terkait permasalahan yang timbul dalam masyarakat, pemerintah memilih untuk mengkaji ulang dan akan menerbitkan Peraturan Presiden. Untuk itu Presiden Jokowi mengeluarkan solusi soal pro dan kontra mengenai pendidikan berbasis karakter. Jokowi menegaskan tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan full day school. Pemerintah beralasan tidak semua sekolah siap menerapkan kebijakan tersebut. Bila ada sekolah yang sanggup dan sudah berjalan mempratekkan sekolah lima hari, Jokowi meminta agar diteruskan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir menegaskan kalau lima hari sekolah tidak berdampak pada kegiatan siswa di luar sekolah. Dengan begitu sekolah non formal yang sudah ada dan lama berdiri tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Kusuma Avianta

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment