lpmmotivasi.com- Setelah status kepemilikan GOR Universitas Sebelas Maret (UNS) banyak diperbincangkan oleh kalangan mahasiswa, reporter LPM Motivasi mencoba untuk mencari kejelasan mengenai hal tersebut. Jumat (01/03/2019) reporter Motivasi menemui Budi Nugroho selaku pengelola dan pengatur jadwal penggunaan GOR UNS untuk menanyakan perihal isu yang beredar. Ia pun membantah kabar tersebut. “Sebenarnya GOR UNS itu tetap menjadi milik Universitas, sedangkan FKOR (Fakultas Keolahragaan) yang mengelola GOR tersebut,” ujarnya (01/03). Hal ini dikarenakan GOR UNS merupakan sarana prasarana penunjang dalam perkuliahan mahasiswa FKOR. ”Karena FKOR sekarang berdiri menjadi fakultas sendiri, di samping itu juga pas dengan tugas dan tujuan FKOR dan GOR UNS juga menjadi salah satu sarana prasarana penunjang perkuliahan mahasiswa FKOR,” ungkap Budi. Ia juga menambahkan jika semua mahasiswa UNS tetap bisa menggunakan GOR/STADION, termasuk juga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Ditanya mengenai Surat Keputusan (SK) atau bukti penyerahan pengelolaan GOR, Budi memberi keterangan jika FKOR hanya mengelola manajemen GOR. Sedangkan untuk perawatan tetap dilakukan oleh Universitas.
Sebelumnya beberapa mahasiswa mengeluh dengan uang sewa yang dibebankan kepada pihak yang ingin menggunakan GOR seperti Wahyu, Ketua Umum Voli UNS, “kita di sini sudah bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), jadi harusnya fasilitas kampus gratis. Jika bayar lagi otomatis merugikan pihak UKM terutama UKM pengguna GOR, seperti UKM Voli.” Budi pun menjelaskan perihal uang sewa GOR yang telah diatur dalam Peraturan Rektor Nomor. 26 Tahun 2018, dalam penggunaan GOR UNS harus membayar kontribusi berupa uang sewa. “Karena UNS sekarang menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan sebentar lagi PTN-BH dan kontribusi tersebut ya digunakan untuk macam-macam seperti perawatan, membayar cleaning service, ataupun keamanan. Walaupun biaya sewanya tidak sebanding dengan biaya perawatannya,” ungkap Budi. Untuk besaran uang sewanya dibagi menjadi 4 kualifikasi. Yang pertama, untuk sewa dinas sebesar Rp 250.000. Kedua, untuk yang menggunakan sponsor sebesar Rp 1.500.000. Ketiga, jika menggunakan sponsor pendamping sebesar Rp 950.000, dan masyarakat umum sebesar Rp 2.700.000 per hari. Dalam hal ini, pihak pengelola tetap mengutamakan penggunaan GOR UNS untuk acara kedinasan. Kemudian, uang sewa yang diperoleh akan masuk ke rekening rektor dan termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan digunakan untuk berbagai hal.
Ia berharap dengan pengelolaan GOR UNS oleh FKOR dapat menambah prestasi mahasiswa. “Ya, semoga mahasiswanya menjadi lebih giat lagi, lebih berprestasi dalam kancah nasional maupun internasional. Minimal ya nasional,” ujar Budi.
Ika Yulianti
Reza Pangestika