Penarikan uang sewa KOPMA oleh BPU disinyalir sudah dicanangkan sejak lama, dengan adanya rencana penarikan uang sewa ini KOPMA merasa keberatan. Oleh karena itu pihak BPU dan KOPMA terus berdiskusi untuk mencari jalan tengah.
Selasa (08/02), Aditya Sanjaya Putra yang saat ini menjabat sebagai ketua Koperasi Mahasiswa (KOPMA) mengungkapkan bahwa penarikan sewa KOPMA ini memang benar adanya. Tetapi, pada saat ini pihak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) belum menarik secara resmi dan penarikan masih dalam tahap diskusi antara pihak UNS dan pihak KOPMA.
“Itu memang benar tapi masih di tahap diskusi antara KOPMA dan BPU, belum ada kesepakatan,” ucap Aditya.
Badan Pengelola Usaha (BPU) sendiri yang disebutkan oleh Aditya adalah Badan di bawah UNS yang menangani penarikan sewa ini. Aditya juga mengungkapkan bahwa penarikan sewa sudah direncanakan sejak tahun 2021 lalu.
“Tepatnya tahun lalu mbak, pada tahun 2021 saat saya mulai menjabat sebagai ketua KOPMA, dan untuk wacana sewa baru tahun 2021, sebelum-belumnya tidak ada.” ujar Aditya
Sejalan dengan pernyataan Aditya di atas Zainal Arifin yang saat ini menjabat sebagai ketua BPU mengungkapkan bahwa rencana penarikan sewa ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.
“Sebenarnya tidak hanya sekarang dari dulupun mau, cuma tidak ada hitam putihnya,” ungkap Zainal, Rabu (16/02/2022).
Aditya mengungkapkan bahwa pihak KOPMA tidak akan pernah keberatan untuk diajak audiensi, ia juga mengungkapkan alasan yang diberikan pihak UNS mengenai penarikan sewa ini.
“BPU ingin meluruskan agar KOPMA itu mengikuti aturan-aturan yang ada di UNS, karena dulu pihak KOPMA pernah menyewakan kantin dan saat menyewakan seharusnya pihak UNS mendapat persenannya” ujar Aditya
Zainal sendiri mengaku mengenai penarikan sewa ini tidak hanya KOPMA saja yang ditarik tetapi semua usaha yang ada di UNS juga ditarik.
“Tidak hanya dari KOPMA saja, tetapi dari rule perencanaan pengelolaan aset, semua akan BPU kelola,” ujar Zainal
Meskipun begitu Aditya mengungkapkan bahwa KOPMA sendiri masih keberatan karena walaupun berprofit, profit itu sendiri juga digunakan untuk pengembangan usaha KOPMA sendiri. Aditya mengaku bahwa untuk pengembangan usaha ini pihak KOPMA tidak pernah meminta kepada UNS, pihak KOPMA hanya meminta dana untuk organisasi misalnya untuk lomba-lomba, dan sebagainya.
Sejalan dengan keberatan KOPMA di atas pihak BPU menyarankan untuk melakukan diskusi sampai ada kesepakatan antara kedua pihak
“Diajak ke sini saja, saya tidak mau satu belum ada hitam putih, dan kedua belum ada kesepakatan, kalau di bilang sekarang BPU narik apa buktinya?” ujar Zainal
Dari pernyataan Zainal di atas dapat di lihat jika KOPMA keberatan dengan penarikan sewa, pihak BPU secara terbuka akan menerima audiensi sampai di temukan kesepakatan antara kedua pihak dan BPU tidak akan serta merta menarik tanpa adanya kesepakatan. BPU sendiri juga menekankan bahwa sewa ini bukan untuk BPU tapi juga kembali lagi untuk kepentingan Mahasiswa
“Uangnya bukan ke BPU atau ke kita tapi ke rektor yang tujuannya untuk oprasionalnya UNS ini, jangan semata-mata ke UKM tapi sebenarnya balik ke Mahasiswa, kalau dari saya sebenarnya kita sudah banyak membangun tapi tidak hanya mengandalkan UKT saja” ujar Zainal
Aditya sendiri juga mengungkapkan meski keberatan, jika pembayaran sewa ini memang harus maka pihak KOPMA akan membayar semampunya.
“Jika diharuskan tetap membayar, KOPMA akan membayar semampunya, jangan disamakan dengan usaha-usaha di UNS yang lain,” ujar Aditya
Dari BPU sendiri semua pengelolaan aset sudah ada hitung-hitungan sendiri menurut Zainal.
“Misalnya ATM 2×2 itu 30 juta terus kita ke kopma naik 10x lipat ya ngga seperti itu kita semuanya ada hitung hitungan nya, profit kan tidak hanya uang profit itukan bisa benefit mencerdaskan mahasiswa yang melakukan wirausaha, itung itungan nya kan harus bener masak menjalankan usaha tidak memperhitungkan sewa aset.”
Terakhir Aditya mengungkapkan harapannya mengenai sewa ini
“Harapan dari KOPMA sendiri kalau bisa tidak dimintai uang sewa, karena organisasi ini milik UNS sendiri, dan berasal dari UNS sendiri, ibaratnya itu anaknya sendiri kenapa harus dimintai sewa,” ungkap Aditya
Sedangkan harapan dari BPU semua yang ada di UNS harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sehingga terkait penarikan uang sewa dengan kopma akan tetap melakukan audiensi lagi dengan kopma untuk mencari solusi terbaik.
“Jadi yang ada di uns kemudian kita cari solusi bukan nilainya yang kita pentingkan bahwa yang beraktivitas di uns ini harus menaati aturan sehingga kita kasihan sama Bapak rektor ketika ketemu BPK hanya masalah kecil,kopma yang nilainya hanya seberapa itu kalo diuangkan tapi itu jadi temuan yang diekspos. tidak hanya kopma KPRI belum menjalankan seusai undang- undang. kalo yang lain sudah sesuai kantin misal udah sewa, kemudian bank juga semua ada itungan nya,” ujar Zainal.
Hafizh_
Nada_
Sumber : Google