Home Info Kampus Audiensi Terbuka Pimpinan UNS Bersama Seluruh Mahasiswa

Audiensi Terbuka Pimpinan UNS Bersama Seluruh Mahasiswa

by admin
0 comment

SOLO, LPMMOTIVASI.COM-BEM se-UNS sebagai perwakilan dari seluruh mahasiswa mengadakan diskusi bersama pimpinan UNS untuk menyampaikan poin tuntutan dan poin rekomendasi kebijakan SPMB UNS 2021.

Perubahan status Universitas Sebelas Maret (UNS) dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH) menjadi prestasi tersendiri bagi UNS. Hal tersebut didasari oleh pencapaian UNS yang bergelar PTN-BH pada tahun 2020 dan bersaing dengan lima perguruan tinggi negeri lainnya. Civitas akademika UNS berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita UNS masuk dalam perguruan tinggi kelas dunia. Prestasi tersebut nyatanya tidak serta merta mendapat respon baik dari mahasiswa. Buktinya, seluruh mahasiswa yang diwakili oleh BEM se-UNS melakukan diskusi terbuka bersama pimpinan UNS untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan terhadap kebijakan SPMB UNS 2021 pasca ditetapkannya status PTN-BH.

Pada audiensi terbuka yang dilaksanakan tanggal 28 April kemarin, dihadiri oleh perwakilan rektor UNS yakni Ahmad Yunus selaku Wakil Rektor 1, Muchtar selaku Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset, Sutanto selaku Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, dan Rohman Agus Pratomo selaku Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan. Perwakilan mahasiswa menyampaikan policy brief atau hasil kajian yang sekiranya perlu untuk ditanggapi dan ditinjau kembali oleh pimpinan UNS. Terdapat empat kajian yang menjadi poin penting tuntutan mahasiswa kepada kampus. Poin tuntutan tersebut antara lain meninjau ulang Keputusan Rektor Nomor 1249/UN27/HK/2020 dan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, mengadakan kembali Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 0 rupiah, penambahan kuota jalur Seleksi Mandiri (SM) tidak boleh lebih dari 30 %, dan menjamin terealisasinya pendidikan terjangkau. Mahasiswa menilai UNS kian menjadi kampus komersial setelah dinobatkan sebagai PTN-BH. Alqis Bahnan selaku presiden BEM FKIP mengungkapkan kekhawatirannya terhadap komitmen UNS sebagai kampus rakyat yang memiliki biaya terjangkau.

Ahmad Yunus menanggapi poin tuntutan yang telah disampaikan serta menegaskan kepada 60 mahasiswa yang hadir di Ruang Sidang 2 Dr. Prakoso rektorat UNS dan kurang lebih 250 mahasiswa yang ada di platform Zoom bahwa UNS bukan kampus komersial. “UNS adalah satu-satunya kampus yang memberikan dispensasi terbesar se-Indonesia mengenai biaya kuliah mahasiswa” ungkapnya pada Jumat (30/04).

Beliau menjelaskan bahwa rektor UNS setuju dengan jalur S M yang harus sesuai dengan PERMENDIKBUD No.25 tahun 2020. Ia juga menambahkan bahwa UNS tidak melanggar PERMENDIKBUD mengenai pemberlakuan SPI 0 rupiah yang dihilangkan, mahasiswa yang tidak mampu membayar diberi keringanan oleh pihak kampus, bahkan dibebaskan dari biaya apapun.

Kuota penerimaan mahasiswa jalur SM telah diputuskan sebesar 45%, kuota jalur SBMPTN  sebesar 35%, dan kuota jalur SNMPTN sebesar 20%. Tidak adanya kenaikan UKT yang disampaikan oleh Ahmad Yunus menjawab keresahan mahasiswa akan kenaikan UKT. Ia menjelaskan bahwa UNS melindungi lebih dari 40.000 mahasiswa dan menjamin pendidikan mahasiswanya hingga lulus.

Selain itu, Muchtar yang turut hadir dalam audiensi terbuka menjelaskan bahwa pada tahun 2020 kemarin terdapat 173 mahasiswa yang mendapat pengurangan dan pembebasan SPI sebesar 3,604 milyar rupiah, 609 mahasiswa juga memperoleh KIP-Kuliah pada jalur SM. Pembebanan SPI pada jalur SM juga dilakukan demi kebaikan kampus UNS dan juga mahasiswanya. “Dulu  sarana kampus masih dibiayai negara, tapi sejak 2014 sudah tidak dibiayai negara sehingga kampus sedikit kesulitan” jelasnya.

Pak Sutanto menambahkan bahwa sudah seharusnya mahasiswa itu bangga dengan UNS dan mampu mempunyai critical thinking yang hebat dan konstruktif. Ia menjelaskan bahwa UNS baru saja mendapat peringkat 201-300 dunia versi The Impact Ranking 2021. Beliau menjelaskan bahwa rencana yang bagus butuh pendanaan yang sesuai pula. “Jalur mandiri bukan ajang menjual kursi, melainkan ingin mendapatkan kualitas indeks terbaik” tegasnya.

Tanggapan dari jajaran pimpinan UNS ini nyatanya masih menimbulkan kebingungan di antara mahasiswa. Zaky Musthofa Zuhad selaku Presiden BEM UNS mempertanyakan mengenai penetapan UKT tiga golongan tertinggi pada jalur SM dan penetapan SPI yang cenderung memaksa. Kuota SM sebesar 45% dinilai sebagai simbol komersial kampus karena UNS mengambil suatu yang maksimal. Ia berharap bahwa SPI bisa menjadi 0 rupiah kembali dan dilakukannnya tinjauan ulang mengenai UKT tiga golongan teratas pada jalur SM. Ahmad Yunus langsung menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Rektor UNS memberlakukan SPI dan UKT SM yang masih sesuai dengan PERMENDIKBUD No.25 Tahun 2020. Beliau juga menegaskan bahwa kebijakan UKT tiga golongan teratas pada jalur SM  dan SPI yang ditetapkan berlaku sukarela dan boleh mengajukan keringanan.

Indah_

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment