Pada hari kamis (28/7) Aliansi BEM SE-UNS melakukan Audiensi terbuka terkait kebijakan UNS dalam biaya Pendidikan, jaket almamater, dan kuota seleksi mandiri yang turut mengundang rektorat beserta jajarannya untuk duduk bersama mahasiswa UNS.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNS menggelar Audiensi Terbuka Bersama Rektorat pada Kamis, 28 Juli 2022 di Lapangan Gelora Merdeka FKIP. Audiensi terbuka ini diadakan untuk mengangkat aspirasi seluruh mahasiswa. Setidaknya ada 4 isu yang diangkat antara lain isu almamater, isu Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), isu Uang Kuota Tunggal (UKT) dan isu kuota Seleksi Mandiri (SM)
Audiensi terbuka dipimpin oleh M. Khairil Ibadu Rahman, Presiden BEM FMIPA UNS. Setiap perwakilan BEM Fakultas juga menyampaikan keluhan terkait isu yang dibahas. Pihak rektorat tidak memberikan transparansi terkait jumlah kuota diterima pada seleksi mandiri UNS, penggolongan UKT, dan pengelolaan dana SPI. Sedangkan pada isu almamater, mahasiswa menyayangkan dikeluarkannya biaya almamater dari UKT.
Pihak Rektorat UNS tidak merespon secara langsung, hal ini menggerakkan mahasiswa yang berkumpul untuk mendatangi langsung gedung rektorat. Pihak Rektorat meminta perwakilan Mahasiswa untuk masuk ke dalam Ruang Sidang IV. Namun, dari pihak Mahasiswa menolak, setelah berdiskusi, disepakati bahwa audiensi bersama dilakukan di dalam ruangan dengan catatan semua mahasiswa yang mengikuti audiensi diperbolehkan ikut.
Saat akan merentangkan spanduk terkait isu yang dibahas, dari pintu masuk Ahmad Yunus, selaku WR I, meminta menurunkan spanduk “ Gak usah spanduk-spanduk. Turunkan, ini bukan hutan!” suasana Audiensi berubah memanas kembali saat Yunus menanyakan keberadaan Presbem UNS yang tidak hadir dalam Audiensi ini. “Mana Prespem kalian? Kenapa tidak hadir? Kalian tau tata krama TIDAK mengundang saya seorang WR 1 ke audiensi terbuka di tengah-tengah lapangan! Sudah saya beritahu jika ada keresahan temui saya di ruangan tidak perlu bengak-bengok di lapangan. Kuno itu, tradisional!” ujar Yunus.
Pada akhir audiensi, mahasiswa dan pihak rektorat membuat keputusan yang ditulis tangan dan dibubuhi meterai. Namun sayangnya, Yunus tidak mau menandatangani nota kesepakatan tersebut. Dalam nota kesepakatan tertulis Yunus akan mengupayakan pengembalian Almamater ke dalam UKT, menjamin transparansi penggolongan UKT dan pengelolaan SPI, menjamin adanya publikasi dan transparansi kuota seleksi mandiri maksimal 50%, dan menjamin kemudahan keringanan dan banding UKT.
Fiki_
Ais_