Home Info Kampus AKSI DAMAI SORAK: KITA BERGERAK KEMBALI!

AKSI DAMAI SORAK: KITA BERGERAK KEMBALI!

by admin
0 comment

lpmmotivasi.com- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta kembali diserbu massa aksi pada 30 September 2019. Massa aksi damai yang menamai dirinya Solo Raya Bergerak (SORAK) terdiri atas Aliansi Lintas Sektoral, buruh, mahasiswa, pelajar, dan gerakan perempuan. Aksi SORAK ini bukan kelanjutan dari aksi Bengawan Melawan, tetapi masih berkesinambungan. “Dibilang kelanjutan kemarin sih engga. Karena rata-rata kita yang ada di sini merupakan aliansi yang terlibat dalam Bengawan Melawan. Tapi dibuat lagi aliansi baru dengan tuntutan yang ditambahkan. Kemarin kan cuma lima, sekarang sepuluh tuntutan. Soal kesinambungan sih iya, masih dengan keresahan sebelumnya,” ujar Iss, selaku Humas aksi SORAK (30/09).

Sepuluh tuntutan dari Aksi SORAK yaitu: 1) Menolak pasal-pasal bermasalah pada RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Permasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, cabut UU Budidaya Pertanian, UUMD3, sahkan RUU PKS, dan RUU PDP; (2) Cabut UU KPK yang baru, batalkan pimpinan KPK terpilih, setop segala tindakan pelemahan terhadap KPK; (3) Cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, libatkan buruh secara adil dalam pengambilan keputusan; (4) Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil dan menangani konflik, bubarkan komando teritorial TNI; (5) Setop sikap represif di Papua, usut tuntas pelanggaran HAM di Papua, dan libatkan orang asli Papua dalam setiap pembahasan tentang Papua; (6) Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan & Sumatera yang dilakukan koorporasi, dan pidanakan koorporasi pembakaran hutan serta cabut izin operasionalnya; (7) Usut tuntas pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, dan pulihkan hak-hak korban segera; (8) Setop kriminalisasi aktivis dan bebaskan tahanan politik; (9) Menuntut pemerintah bertanggungjawab atas konflik agraria di Solo Raya; (10) Wujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah, dan berkarakter kerakyatan.

Massa aksi bergerak dari kampus 4 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang kemudian melakukan longmarch sampai depan gedung DPRD Surakarta. Massa sempat terkendala karena adanya blokade oleh polisi. Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengungkapkan bahwa polisi yang ada di kampus 4 UMS bertugas mengawal perjalanan massa aksi sampai gedung DPRD. Ia juga menambahkan ada 1000 personil yang terdiri dari POLRI dan TNI untuk mengamankan aksi damai kali ini.

Iss menjelaskan bahwa aksi damai SORAK hampir sama dengan aksi-aksi yang tengah dilakukan di kota-kota lain. Ia berharap sepuluh tuntutan yang disuarakan termasuk soal beberapa Undang-Undang (UU) yang bermasalah dan UU yang harus disahkan mengenai militerisme, kriminalisasi aktivis agar segera di tanggapi serius oleh DPRD Surakarta. Tahanan-tahanan politik segera dibebaskan, UU yang ngawur segera ditolak dan UU darurat seperti UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

Sutradra, salah satu massa aksi mengatakan bahwa ia mengikuti aksi karena menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bermasalah. “Yang jelas saya ingin menolak RUU yang saya kira itu sangat tidak berkualitas, seperti RUU KPK,” ujarnya. Senada dengan Sutadara, Langgeng yang juga salah satu massa aksi mengungkapkan bahwa ia mengikuti aksi karena tidak terima dengan salah satu pasal yang ia anggap bermasalah. “Yo aku nggak terimo mba. Mosok pitikku sobo ning nggone tanggane didendo sepuluh juta,” ungkapnya (30/09)

Hingga malam hari, massa aksi damai SORAK tidak mendapatkan respon dari DPRD Surakarta. Massa aksi menyepakati bahwa aksi dibubarkan tepat pukul 20.00 WIB. Akan tetapi, Iss mengungkapkan bahwa akan ada kelanjutkan aksi hingga tuntutan terpenuhi dan mendapatkan respon dari DPRD Surakarta. “Kalau melihat kondisi politik saat ini, di mana tengah terjadi krisis politik, tidak menutup kemungkinan akan membeludak massa, karena ini tidak hanya mengancam mahasiswa, tetapi juga pelajar, buruh, perempuan, serta kaum miskin kota,” ujar Iss.

 

 

 

Ika Yulianti

Lulun Safira

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment