Program Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar bisa mengambil beberapa mata kuliah di luar prodi, fakultas, maupun universitas. Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) telah merencanakan akan mulai menerapkan program Kampus Merdeka pada tahun ajaran ini. Wakil Rektor Bidang Akademik, Ahmad Yunus menyatakan bahwa program Kampus Merdeka direncanakan akan diterapkan pada semester Agustus 2020-Januari 2021. Dalam persiapannya, Yunus juga menegaskan bahwa UNS sudah menyusun peraturan dan pedoman pelaksanaan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar (KMMB). Aulia, mahasiswa Pendidikan Sejarah berharap agar pihak kampus dapat merancang program ini dengan matang dan benar-benar diimplementasikan sebaik mungkin, serta dapat memberikan dampak yang positif bagi semua mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Kru LPM Motivasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) melakukan penyebaran polling. Polling diambil dengan teknik sampling secara acak (random sampling) terkait dengan Rencana Kebijakan Kampus Merdeka di UNS. Jumlah responden  yang  diambil dalam random sampling ini adalah 30 mahasiswa UNS. Adapun pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah sebagai berikut:

  1. Apakah Anda sudah mengetahui informasi mengenai rencana diberlakukannya kebijakan Kampus Merdeka di UNS?
  2. Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana kebijakan Kampus Merdeka di UNS?
  3. Apakah Anda setuju apabila kebijakan Kampus Merdeka diterapkan di UNS?
  4. Jelaskan alasan Anda jika setuju ataupun tidak setuju!
  5. Apa harapan Anda jika kebijakan Kampus Merdeka resmi diterapkan di UNS?

Berdasarkan hasil rekapitulasi polling yang dikumpulkan, pada pertanyaan pertama mengenai apakah Anda sudah mengetahui informasi mengenai rencana diberlakukannya kebijakan Kampus Merdeka di UNS, sebanyak 23% yakni 7 mahasiswa belum mengetahui dan sebanyak 77% yakni 23 mahasiswa mengatakan sudah mengetahui.

Selanjutnya, mengenai pertanyaan tentang bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana kebijakan Kampus Merdeka di UNS, Ainidya, mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia menyatakan pendapatnya mengenai kebijakan ini. “Sebagaimana kebijakan pasti ada keunggulan dan kekurangan. Kebijakan ini tentu diharapkan menjadi pijakan untuk perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Adanya program Kampus Merdeka dapat mencetak mahasiswa yang mandiri, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada. Di sisi lain, kebijakan ini bisa jadi sebuah ilusi, di mana kampus seolah mencetak mahasiswa hanya untuk menjadi seorang pekerja dan mengabdi pada industri,” ungkap Ainidya. Selain itu, Meka, mahasiswa Ilmu Hukum juga turut berkomentar dengan adanya kebijakan ini. “Menurut saya, konsep Kampus Merdeka merupakan kebijakan yang visioner. Namun, apakah kebijakan Kampus Merdeka merupakan kebijakan solutif dalam peningkatan kualitas elemen terkait? Kebijakan Kampus Merdeka dalam pandangan saya akan lebih optimal jikalau kualitas setiap program studi sudah “digali” secara optimal dan disesuaikan dengan kemajuan segala lini dewasa ini. Jika akreditasi prodi dan ranking universitas menjadi patokan, sejauh mana UNS bisa bersaing di level nasional dan internasional?” ungkap Meka.

Untuk pertanyaan ketiga mengenai apakah Anda setuju apabila kebijakan Kampus Merdeka diterapkan di UNS, sebanyak 90% yakni 27 mahasiswa merasa setuju dengan adanya kebijakan Kampus Merdeka di UNS, sedangkan sisanya yakni 10% atau 3 mahasiswa mengatakan tidak setuju dengan kebijakan ini.

Selanjutnya, untuk pertanyaan yang keempat mengenai alasan Anda jika setuju ataupun tidak setuju, menurut Victor, mahasiswa Pendidikan Sejarah menyatakan pendapatnya terkait kebijakan ini. “Menurut saya dengan adanya kampus merdeka belajar ini nantinya akan dapat melengkapi hal-hal yang kurang karena tidak diperoleh di fakultas atau kampus sendiri yang mana hal tersebut sebenarnya sangat diperlukan,” ungkap Victor. Selanjutnya, menurut Ikhsan, mahasiswa Sastra Daerah menyatakan beberapa manfaat dari kebijakan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. “Mengingat UNS termasuk kampus unggulan, maka kebijakan ini sangat bermanfaat bagi seluruh mahasiswa. Merdeka belajar, banyak ilmu, banyak ilmu Indonesia Maju.” Sebaliknya, menurut Meka, mahasiswa Ilmu Hukum menyatakan pendapat lain. “Inovatif serta adaptif boleh saja, tetapi memaksimalkan dan mengoptimalkan yang sudah ada bukankah lebih penting?’

Kemudian, untuk pertanyaan yang kelima tentang apa harapan Anda jika kebijakan Kampus Merdeka resmi diterapkan di UNS, Rudi, mahasiswa Pendidikan Sejarah turut memberikan harapannya. “Agar pihak kampus selalu mendampingi dan senantiasa mengoptimalkan kebijakan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar ini. Pihak kampus juga turut memantau mahasiswa yang mungkin mengambil mata kuliah di luar prodi atau bahkan di luar universitas,” jawab Rudi. Wafi, mahasiswa Pendidikan Sejarah menyatakan harapan agar implementasinya sesuai dengan cita-cita awal. “Harapan saya semoga implementasi kebijakannya bisa berjalan sesuai dengan cita cita awal yang mendasari kebijakan itu dibuat,” ungkap Wafi. Selanjutnya, Azkia, mahasiswa Pendidikan Sejarah juga turut memberikan harapan. “Perlunya sosialisasi dan pelaksanaan yang maksimal serta sarana dan prasarana yang mendukung agar kebijakan tersebut dapat tercapai manfaatnya,” ujar Azkia.

Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment